JAGUARNEWS77.com // Kediri, Jawa Timur - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjen Pemasyarakatan kunjungi Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim, Jum'at (3/5/24).
Dalam rangka deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, Tim Satops Patnal Direktorat Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan rutin menggelar sidak dadakan di lingkungan Pemasyarakatan.
Sesuai perintah Plt. Direktur Pengamanan dan Intelijen, Erwedi Supriyatno, Tim Satops Patnal Dirpam Intel turun langsung ke UPT Pemasyarakatan Jawa Timur, salah satunya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri.
Sidak kali ini tidak berfokus satu titik namun dipilih secara acak dari blok hunian A, Blok B dan blok hunian C Lapas Kediri. Tidak hanya Tim Satops Patnal Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pejabat struktural dan petugas pengamanan Lapas Kediri turut mengikuti sidak atau razia kali ini.
Plt Kepala Lapas Kediri, Budi Ruswanto sebelum sidak dimulai memberikan arahan kepada tim dan petugas Lapas Kediri yang akan melakukan turun ke lapangan.
“Harapan saya, Tim Satops Patnal Dirpam Intel dan petugas Lapas Kediri mampu bekerja sama dengan baik dalam sidak kamar hunian warga binaan dan teliti. Jika ditemukan barang terlarang yang ada, sita dan kita musnahkan bersama. Kita tingkatkan terus integritas dan komitmen kita demi terciptanya Lapas dan Rutan yang bebas dari Halinar serta demi kondisi blok hunian yang aman dari gangguan dari kamtib”, ujar Budi.
Selanjutnya petugas dan tim langsung bergerak ke kamar hunian warga binaan untuk melakukan sidak. Terlihat petugas dan tim cekatan dan teliti saat menggeledah warga binaan dan kamar hunian.
Hasilnya selama 1,5 jam melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa barang yang dilarang seperti sajam modif, sendok stainless, kartu remi, korek gas dan benang. Barang-barang tersebut nantinya diinventarisir, didata dan diamankan untuk dimusnahkan. (Red)