• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    KPK Periksa Direktur Hilisasi Mineral Kementerian Investasi/BKPM

    01/03/24, 14:28 WIB Last Updated 2024-03-01T07:35:21Z


    JAGUARNEWS77.com // Jakarta - KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM, Hasyim Daeng Barang. Ia akan diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek di Pemprov Maluku Utara (Malut).


    Hal itu dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (1/3/2024). "Hari ini bertempat digedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," katanya.


    Selain Hasyim, KPK juga memanggil dua orang lainnya sebagai saksi. Mereka adalah Gusti Chairunnisa Kusumayuda (mahasiswi) dan Elang Kusnandar Prijadikusuma (swasta).


    Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Malut dan Jakarta, Senin (18/12/2023). Ketujuh orang tersangka itu yakni:


    - Abdul Ghani Kasuba (AGK) selaku Gubernur nonaktif Malut, 

    - Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman Pemprov Malut.

    - Daud Ismail (DI) selaku Kadis PUPR Pemprov Malut, 

    - Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ),

    - Ramadhan Ibrahim (RI) selaku ajudan,

    - Stevi Thomas (ST) pihak swasta

    - Kristian Wuisan (KW) pihak swasta.


    Dalam perkaranya, AGK ikut serta dalam menentukan siapa saja dari pihak kontraktor yang akan dimenangkan dalam lelang proyek pekerjaan. Untuk menjalankan misinya tersebut, AGK  kemudian memerintahkan AH, DI, dan RA untuk menyampaikan berbagai proyek di Provinsi Malut.


    Adapun besaran berbagai nilai proyek infrastruktur jalan dan jembatan di Pemprov Malut mencapai pagu anggaran lebih dari Rp500 miliar. Proyek tersebut diantaranya pembangunan jalan dan jembatan ruas Matuting-Rangaranga, pembangunan jalan dan jembatan ruas Saketa-Dehepodo.


    Dari proyek-proyek tersebut, AGK menentukan besaran yang menjadi setoran dari para kontraktor. AGK juga sepakat dan meminta AH, DI, dan RA untuk memanipulasi progres pekerjaan seolah-olah telah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran dapat segera dicairkan.


    Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : "KPK Periksa Direktur Hilisasi Mineral Kementerian Investasi/BKPM" (Red)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini