• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Ketum KOMBAS GP Kutuk Penganiayaan Terhadap Pendukung Ganjar oleh Oknum TNI, Andika Perkasa: Statement yang Dibacakan Dandim Boyolali Sebetulnya Pengambilan Keterangan di Level Bawah

    Shendy Marwan
    02/01/24, 18:01 WIB Last Updated 2024-01-02T13:27:53Z

    Ketua Umum KOMBAS GP, H. Burhan Saidi. (foto: dok.istimewa)


    JAKARTA, JAGUARNEWS77.COM – Ketua Umum (Ketum) Komando Barisan Ganjar Pranowo (Kombas GP), Burhan Saidi, angkat bicara terkait Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI Batalyon 408 Boyolali, Jawa Tengah yang terjadi pada hari Sabtu, 30 Desember 2023.


    Burhan mengatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut terindikasi kesengajaan.


    “Melihat dari tayangan rekaman CCTV yang tepat berada di depan Batalyon tersebut, oknum TNI itu terindikasi sengaja menunggu para korban yang akan dijadikan sasaran,” ungkap Burhan.


    “Terlihat jelas bagaimana oknum TNI Batalyon 408 memberhentikan korban yang bernama Dimas Ivan Fuadi, Yanwar, Diva dan Madon. Mereka semua adalah Relawan Ganjar Mahfud yang baru saja menghadiri Kampanye yang juga di hadiri oleh Capres Ganjar Pranowo, mantan Gubernur mereka,” jelas Burhan melalui pesan tertulis, Selasa (2/1/2024).


    Ia juga mengkhawatirkan jika kejadian ini ada unsur kesengajaan dan memang dibuat untuk memancing keributan terhadap massa pendukung Ganjar-Mahfud yang berjumlah ribuan itu.


    “Menurut informasi yang diterima sebagai salah satu saksi mata. Mengatakan, bahwa seandainya saat itu ia berteriak minta tolong, pastilah ribuan rombongan lainnya akan menyerbu Markas TNI tersebut. Sehingga bisa menimbulkan preseden buruk bagi pendukung Ganjar-Mahfud. Untung saja para korban terpisah dari rombongan lainnya, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang lebih parah,” kata Burhan.


    Oleh karena itu, Burhan mendesak DPR-RI khususnya Komisi I untuk memanggil para petinggi TNI dan meminta Pertanggungjawaban mereka. Serta mengusut apa motif di belakang penyerangan tersebut. 


    “Penglima TNI, Kasad, Pangdam Diponegoro dan Perwira Komandan Batalion 408 harus dimintai keterangan. Apakah benar benar ini murni tindakan mereka saja atau ada settingan dan motif lainnya. Harus dicari dan diusut tuntas otak pelakunya, karena ini sudah sangat membahayakan independensi TNI dalam pelaksanaan demokrasi di Pemilu 2024,” harapnya.


    Burhan juga mengingatkan kepada seluruh prajurit TNI maupun Polri agar jangan melupakan sumpahnya untuk rakyat Indonesia yang kita cintai.


    “Kepada seluruh Prajurit TNI, kalian harus ingat Sumpah Prajurit dan Sapta Marga, jangan kalian lupakan itu. Kalian harus cintai rakyat, karena kalian lahir dari rakyat. Jangan kalian gadaikan Sumpah itu hanya karena ingin mengejar jabatan hingga ikut terlibat dalam politik praktis, TNI Polri wajib netral, netral dan netral. Kalianlah yang akan mendamaikan bila terjadi keributan diantara pendukung. Namun bila kalian sudah terlibat, tentunya ini akan sangat membahayakan bagi kelangsungan alam demokrasi Indonesia yang kita cintai,” tegas Burhan.


    Komandan Kodim (Dandim) 0724 / Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo membenarkan adanya kasus penganiayaan yang diduga dilakukan beberapa anggota oknum TNI Yonif 408/SBH terhadap warga yang diketahui merupakan simpatisan atau relawan Paslon nomor urut 3, Ganjar- Mahfud akibat kesalahfahaman.


    “Kemarin sudah dijelaskan, bahwa informasi sementara, hal itu terjadi secara spontanitas, karena adanya kesalahpahaman kedua belah pihak,” kata Wiweko.


    Namun bantahan datang dari Jenderal Purnawirawan Andika Perkasa, sebagai salah satu Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo.


    Andika beranggapan statement Komandan Kodim (Dandim) Boyolali yang menyatakan kejadian ini merupakan karena kesalahfahaman, belum akurat.


    “Dari video yang beredar, dan video itu beredar lebih dulu dibandingkan dengan statement Komandan Kodim. Disitu jelas kalau dari videonya, tidak ada proses kesalahfahaman, yang ada adalah langsung penyerangan, atau tindak pidana penganiayaan,” ungkap mantan Panglima TNI tahun 2021 hingga 2022 lalu.

    (Shendy Marwan)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini