JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Presiden Joko Widodo mengetahui ada oknum di Kejaksaan Agung yang suka mempermainkan hukum. Ini disampaikan Presiden saat memimpin upacara Hari Adhyaksa di Halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Sabtu (22/7/2023). 

"Jangan ada lagi, aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek. Yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya, meskipun saya tahu ini oknum," ujar Presiden dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara pagi tadi. 

Amanat tersebut disampaikan Presiden dalam rangka Hari Adhyaksa ke-63, pada hari ini. Tema yang diusung yaitu Penegakan hukum yang tegas dan humanis, mengawal pembangunan nasional. 

Menurut Presiden, aparat kejaksaan harus bersih dan akuntabel. Karenanya ia meminta seluruh aparat kejaksaan memperbaiki akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat. 

"Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat," ucap Presiden. 

Presiden menegaskan, pesan ini disampaikan untuk semua pihak, termasuk Polri, KPK, pengawas, dan auditor di pusat maupun daerah. Terlebih kewenangan Kejaksaan Agung di negara sangat besar. 

"Kewenangan penyidikan, kewenangan penuntutan, kewenangan perampasan dan pengembalian aset, dan masih ada lainnya. Kewenangan besar itu harus dimanfaatkan secara benar, profesional, bertanggungjawab," katanya lebih lanjut. 

Menurutnya, peran jaksa sebagai pengacara negara sangatlah penting khususnya untuk melindungi kepentingan dan aset negara. Karena hanya para jaksa dan kewenangannya yang dapat mengembalikan aset negara. 

"Peran jaksa sebagai pengacara negara sangat penting untuk melindungi kepentingan negara. Mencegah penyalahgunaan keuangan negara, mempertahankan dan mengembalikan aset negara, termasuk menyelesaikan sengketa tanah negara dan sengketa perdagangan internasional," ujar Presiden. 

Diketahui, Kejaksaan RI menjadi lembaga mandiri sejak 22 Juli 1960. Ini berdasarkan Surat keputusan Presiden RI No.204/1960.

Dengan demikian, peringatan Hari Bhakti Adhayksa jatuh setiap tanggal 22 Juli setiap tahunnya. Sejak tahun 1960, posisi Jaksa Agung berubah menjadi setingkat menteri dalam kabinet. 

Artikel ini telah tayang di rri.co.id dengan judul : Presiden Tahu Ada Oknum Kejaksaan Suka Permainkan Hukum (Red)