• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Jaringan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (JPMI) Gruduk PTPN VIII Menuntut Keadilan Hukum untuk Masyarakat yang Diduga Didiskriminasi

    08/06/23, 14:28 WIB Last Updated 2023-06-08T07:28:04Z

    JAGUARNEWS77.com//Pandeglang- Mahasiswa dan Pemuda Indonesia yang tergabung dalam PW. JPMI Pandeglang melakukan aksi demonstrasi di kantor PT Perkebunan Nusantara PTPN VIII yang di lakukan oleh puluhan pemuda, masyarakat dan mahasiswa aksi sejak pukul 13.00- 16.00 wib ,pada Rabu 07/06/2023,

    Menurut Korlap Aksi, dalam orasinya ketika kita liat History sejarah PTPN ada Dalam rangka restrukturisasi BUMN Perkebunan mulai 1 April 1994 sampai dengan tanggal 10 Maret 1996, pengelolaan PT Perkebunan Nusantara VIII yang berada di Desa Kadupandak, Kec. Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten merupakan BUMN yang bergerak pada sektor perkebunan dengan kegiatan usaha meliputi pembudidayaan tanaman, pengolahan, dan penjualan komoditas  kelapa sawit sebagai komoditas utamanya." Ungkap Fikri 

    Masih fikri,mengatakan "menurut Wikipedia perkebunan Nusantara data yang Sampai saat ini, PT Perkebunan Nusantara VIII mengelola 41 kebun dan 1 unit rumah sakit. yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat dan 2 kabupaten di Provinsi Banten.

    Akan tetapi masih banyak hal yang janggal terhadap perusahaan ini, ungkap korlap Aksi fikri, bahwasanya ada beberapa kejadian yang buat hati nurani saya bergetar ketika mendengar adanya ketidak adilan hukum," Katanya 

    Rega selaku pemuda masyarakat kecamatan picung_ mengatakan bahwasannya PTPN VIII Sanghiyang Damar berdiri sejak lama di tanah kelahiran kami, dari saya kecil hingga saat ini perusahaan itu masih beroperasi, akan tetapi banyak hal yang diduga di langgar sejak dengan hari ini saya bisa bersuara lantang karena adanya jeritan rakyat di beberapa kecamatan penyangga di lingkungan perusahaan tersebut,

    menyampaikan kami hanya bagian masayarakat kecil (small society) yang termasuk salah satu warga kecamatan penyangga di PTPN tersebut, ketika saya melakukan advokasi dan investigasi ke Desa-Desa penyangga bersama kawan-kawan mahasiswa ternyata cukup ironis mendengarnya," Ungakapnya Rega

    Angga korlap Aksi,salah satu kejadian yang membuat saya miris terhadap kaum kapital di Negri kami ini, ada warga yang mempunyai peternakan ketika mereka mengembala ternaknya itu memakan Rumput atau bisa di sebut "Arei Kacang" itu di salahkan dan di tuntut oleh pihak perusahaan, serta ada masayarakat yang memungut atau memanfaatkan sisa-sisa panen kelapa sawit itu pun mendapatkan perlakuan yang tidak pantas di berikan oleh pihak PTPN Seperti Dugaan Diskriminasi  terhadap masayarakat, "ujarnya

    Angga Nugraha korlap_ Kami juga menduga serat akan permainan orang-orang dalam Perusahaan PTPN VIII ini, dari mulai diduga diskriminasi terhadap masayarakat, untuk bagaimana memanfaatkan situasi itu contoh hal masayarakat di korban kan padahal diduga adanya "maling teriak maling" Padahal ini kami duga hanya permainan yang di rencana kan oleh pihak Perusahaan,

    Masayarakat Desa Bungur copong Dede A mengatakan dengan dalih PTPN VIII selalu rugi dan rugi maka kami dapat menduga bahwasanya ini akan menjadi alasan dengan dugaan selalu rugi karena pencurian, maka hal yang konyol maka asas-asas musyawarah dan mupakaat tidak di indahkan, bahakan jelas berbicara "Restorative Justice" Itu yang seharusnya dapat dilakukan ketika kerugian ini masih dibawah 2jt,

    Toh di setiap wilayah kabupaten pandeglang sudah di terapkan "Restoratif justice" Dalam Pasal 37 Undang-Undang Kejaksaan menyatakan bahwa Jaksa Agung bertanggung jawab atas penuntutan yang dilaksanakan secara independen demi keadilan berdasarkan hukum dan hati nurani. Ini yang lebih ironis nya tidak di tempuh oleh pihak PTPN VIII, katanya

    Seharusnya sisi asas sisi manusiawi pihak PTPN ketika ada dugaan pelanggaran hukum yang terjadi terhadap masayarakat kecil yang jelas dari keluarga yang tak berada dan hingga saat ini dituntut dan di tahan karena diduga merugikan perusahaan, ironisnya anak, istri beliau sampai menjual kambing, bebek, dan ayam untuk menjenguk suaminya, Miris hingga anak istri terlantar hingga tak terbeli susu untuk anaknya, "coba dong hargai pemerintah daerah dari mulai tingkat desa hingga pemerintah kabupaten/kota pandeglang,Katanya 

    Rasim selaku ketua Ikades Kecamatan picung_ mengatakan saya apresiasi dan mendukung gerakan ade- ade mahasiswa dan pemuda yang bergerak demi kepentingan. Rakyat apalagi ini putra- putri daerah di tiga kecamatan penyangga, yang bergerak berdasarkan kesadaran hati nurani nya,

    seharusnya pihak PTPN dengan adanya kehadiran PTPN VIII Sanghiyang Damar dapat memberikan kontribusi terhadap masayarakat, terkait persoalan yang terjadi terhadap masayarakat kami harusnya PTPN ini dapat mengkaji lagi lah ungkap ikades picung. 

    Dengan adanya dugaan pemungutan pencurian masyarakat kami yang diduga tidak seberapa kenapa tidak ditempuh jalur Restorative justice  karena kami di desa sudah ada aturannya bupati, dan kejaksaan, harus di kaji ulang karena masayarakat yang hanya cukup untuk makan itu di korbankan, dan harapanya dapat saling menghargai pemerintah setempat juga, baik pihak Desa, kecamatan, Polsek, koramil dan tokoh-tokoh masayarakat sekitar," Kata Ikades 

     Moh arif korlap Aksi,mengatakan Belum lagi persoalan- persoalan lainya dari mulai Analisis dampak lingkungan (Amdal) analisis dampak lalulintas (Andalalin), serapan tenaga kerja dan corporate social responsibility (CSR) yang jelas itu bagian dari kewajiban dan tanggung jawab perusahaan yang sudah di atur dalam undang-undang,

    Aksi demonstrasi yang dilakukan itu bagian dari penyampaian pendapat yang sudah di atur dalam undang-undang, hak warganegara dan kita aksi pihak PTPN menyambut masa aksi dengan mediasi, akan tetapi berakhir kecewa dengan penyambutan tersebut karena pihak PTPN VIII mengedepankan egonya sehingga terjadinya ke kisruhan antara pihak perusahaan dan Masa Aksi dari Presidium Wilayah Jaringan pemuda dan Mahasiswa ( PW.JPMI ) Pandeglang dan masayarakat tiga kecamatan penyangga. Ujarnya 

    Maka kami selaku mahasiswa, pemuda, masyarakat sekitar, yang memiliki sisi kemanusiaan untuk ke adilan hukum di negeri ini terlagi kaum kapital yang ada di daerah ini yang menindas semena- mena terhadap rakyat kami, jelas harus di berikan suatu teguran agar mereka sadar akan hadirnya mereka di bumi pertiwi ini"Tutupnya.

    (Djemi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini