• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Aksi Jilid 3,HMI dan SEMMI Kepung Dinas DPMPD,Bank BPR,Serta Bank BJB Pandeglang

    15/06/23, 16:52 WIB Last Updated 2023-06-15T09:52:50Z



    jaguarnews77.com//Pandeglang-
    Kamis:15/06/2023

    Puluhan mahasiswa lakukan aksi Unras Jilid 3 di depan kantor Bank BJB cabang Pandeglang dan Bank BPR Pandeglang juga kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Pandeglang menyuarakan tetang adanya dugaan Pungli dan Gratifikasi Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) Dan Dana Desa TA. 2023 se-kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Dikatakan korlap aksi Moh Ilham selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat teknologi UNMA Pandeglang dan Supriyadi selaku Ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) di depan Gedung Pemuda (GP) kabupaten Pandeglang provinsi Banten.

    Begini ungkap Moh Ilham, Aksi ini kami lakukan atas dasar kekesalan dan kekecewaan terhadap oknum 2 Bank Daerah yang melakukan Dugaan pungli dan gratifikasi secara bersamaan dengan pemerintah daerah DPMPD kabupaten Pandeglang dengan cara memotong pajak PPH/PPN 11,5% serta melakukan pengendapan kegiatan Dana Desa Tahap 1 Tanpa Aturan dan ketentuan Yang Jelas kisaran 80jtan ( Kegiatan Dana Desa) pajaknya sebelum dana dicairkan dan digunakan oleh para kepala Desa sudah di potong yang ada di kabupaten Pandeglang 

    Yang lebih mirisnya lagi bahkan ada temuan kami pernyataan dari Beberapa kepala Desa menyatakan adanya pengendapan Anggaran Dana Desa (ADD) TA. 2023 tahap 1 oleh oknum BJB Cabang Pandeglang dengan alasan yang tidak jelas.

    Selain itu kami juga mendapatkan temuan adanya dugaan pungli tindakan pungli dan Gratifikasi yang dilakukan juga oleh oknum Bank BPR Pandeglang mengenai pemotongan Gajih/Siltaf (Penghasilan Tetap) perangkat Desa sekabupaten Pandeglang kisaran sebesar 6% padahal jelas tertuang dalam uu penghasilan tidak kena pajak (PTKP) perpajakan  https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apakah-penghasilan-tetap-yang-diterima-oleh-para-kepala-desa-sekretaris-desa-dan-perangkat-lainnya-akan-dikenakan-pajak-penghasilan dan tidak hanya itu juga setelah itu BPR menjadi pelaku pungli terhadap penghasilan tetap perangkat Desa yang ikut dalam organisasi Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) secara otomatis dan sistematis terstruktur dan masif tanpa dasar yang jelas dan tidak manfaatnya menurut bebrpa perangkat Desa ditambah lagi keluhan Para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Belum lagi pinjama parades di BPR yang tidak Jelas pembekuan uangnya.

    Supriyadi menambahkan, Harapan kami para mahasiswa khususnya kami yang tergabung dalam Aksi jilid 3 perihal yang disebut di atas, Kami sangat menyayangkan dan kecewa kepada oknum Bank BJB cabang Pandeglang dan BPR atas keterlibatan dengan oknum DPMPD kabupaten Pandeglang yang merugikan negara tentunya juga masyarakat pada umunya,

    "Maka dengan demikian kami berharap dan akan menekan kepada pihak Bang BJB dan BPR serta pemerintah kabupaten Pandeglang yaitu Kepala Dinas DPMPD Dan PPID untuk mempertanggungjawabkan prilakunya,

    Tidak hanya itu kami juga akan meminta kepada Kementrian Desa dan Kementerian Keuangan, Khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Persiden Republik Indonesia Jokowi Dodo serta Mentri PDTT untuk turun tangan jangan sampai Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa di jadikan ajang manfaat atak kekuasaan Dan kebijakan untuk perbuatan Hukum.

    (DJEMI)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini