• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Curanmor Bermodus Gembos Ban Dan Pecah Kaca Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Lebak

    27/05/23, 13:50 WIB Last Updated 2023-05-27T06:50:27Z

    JAGUARNEWS77.com//Lebak - Hendak Beraksi, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil membekuk komplotan Pelaku Kejahatan dengan modus Gembos Ban dan Pecah Kaca di daerah hukum Polres Lebak. 

    Tiga Pelaku JS (26),  AS (42), AR (25) berhasil dibekuk ketika akan melakukan aksinya dengan mencari korban nasabah yang sedang mengambil uang di Bank BRI Rangkasbitung dan Bank Mandiri Rangkasbitung pada kamis 25 mei 2023   pukul 11.00 Wib.

    Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniadi Eka Setiawan, S.T.K., S.I.K membenarkan hal tersebut, "Ya benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengamankan tiga pelaku aksi Kejahatan dengan modus Gembos Ban dan Pecah Kaca," ujar Andi. Jum'at (26/5/2023).

    "Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada orang mencurigakan yang sedang memantau nasabah yang sedang mengambil uang  di  Bank BRI Rangkasbitung, kemudian Team Opsnal melakukan penyelidikan dan  ternyata selain orang didalam bank ada pelaku lain nya sebanyak 4 orang yg memantau disekitar bank menggunakan R2, kemudian tim membuntuti para pelaku yg berpindah ke Bank Mandiri Rangkasbitung, karena  curiga para pelaku kabur dan berhasil diamankan oleh tim di Di bunderan papanggo Desa. Cijoro pasir Kec. Rangkasbitung Kab. Lebak Provinsi Banten," ungkapnya.

    "Berdasarkan hasil introgasi yang mendalam terhadap para pelaku bahwa pelaku akan melakukan aksi  tindak pidana pencurian dan pemberatan (pecah kaca/gembos ban) didaerah Rangkasbitung tapi target lolos," tutur Andi.

    "Selain itu para pelaku sebelumnya juga mengakui sudah melakukan tindak pidana pencurian sekitar  2 minggu yang lalu diwilayah hukum Polrestabes Bandung  dengan modus yang sama dan  kerugian yaitu sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) selanjutnya Tim  Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak melakukan kordinasi dengan Satreskrim Polrestabes Bandung dan  dilakukan pelimpahan perkara,"  tambahnya.

    "Terakhir kami menghimbau kepada warga masyarakat yang akan mengambil uang  di Bank dalam jumlah besar, agar meminta Bantuan Pihak Kepolisian untuk melakukan pengamanan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," tukas Andi.
    (Bardha K)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini