JAGUARNEWS77.com // Pandeglang, Banten - Sujana Akbar ketua umum JAM-P Banten angkat bicara pelaksanaan pembangunan ruas jalan Kadugadung - Koncang yang dikerjakan oleh CV. Prima Shandi alamat Kampung, Ciekek Babakan Karaton RT.001 RW.002 Karato Majasari - Pandeglang Diduga akan menjadi bukti adanya dugaan monopoli lelang tender proyek pembangunan daerah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten TA. 2023
Begini ungkap Sujana Akbar kepada awak media, Berdasarkan hasil investigasi tim kami di lokasi proyek pengerjaan Ruas Jalan Kadugadung - Koncang di Desa Koncang kami menemukan adanya kejanggalan dan dugaan gagalnya perencanaan dan serta di waktu pelaksanaan juga pengawasan,
Masih ungkapnya, Pemenang atau pelaksana pekerjaan kontruksi Ruas Jalan Kadugadung - Koncang yaitu yang CV. Prima Shandi diduga tidak mengacu kepada Undang - undang pengadaan barang dan jasa serta diduga tidak profesional terkesan Asal-asalan
Tambahnya, Mirisnya kami juga sempat merasa di intimidasi oleh oknum yang backing proyek dengan cara menyerang dan mengancam tim kami sodara ( K ) 35 Tahun tidak hanya itu mereka juga melakukan klarifikasi bohong melalui pemberitaan di salah satu media online bahkan lebih tidak beretika mereka menayangkan foto tim kami di lokasi saat di lokasi di ambil dari cenel YouTube
( K ) di tempat terpisah mengaku kepada awak media, Saya semalam sempat kaget mendengar laporan keluarga di rumah yang mengatakan ada beberapa orang berbadan kekar dan berwajah sangar mencari saya di utus oleh Haji Encep dan hingga saat ini saya tidak berani pulang saya takut mereka nekat karena saya banyak mengantongi bukti-bukti yang kuat bahwa pelaksanaan proyek bukan si pemenang tender juga tidak ada ahli kontruksi yang mengerjakan tugas terlebih jelas terlihat material yang digunakan juga tidak sesuai depek yang layak.
@Djemi(Kabiro pandeglang)