JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tengah menyelidiki kasus maraknya impor pakaian bekas atau thrifting. Ia memastikan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberi ultimatum terkait persoalan ini. Menurut Presiden, impor pakaian bekas sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.


"Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan, dan memang itu dilarang pemerintah, saya minta untuk ditindak tegas. Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Listyo kepada wartawan, Minggu (19/3/2023). 


Listyo telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah. Jajarannya juga akan melakukan pemeriksaan terkait munculnya pakaian bekas impor tersebut.


Menurutnya, tindakan tersebut merupakan komitmen Polri untuk mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan pemerintah. Terlebih lagi, kebijakan ini bertujuan mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. 


"Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden," katanya (Sumber : KBRN/Red)