JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Pemerintah Indonesia mengutuk keras pengumuman tender untuk pembangunan kembali pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Indonesia menegaskan bahwa pembangunan permukiman di wilayah pendudukan Palestina merupakan pelanggaran internasional.


Hal itu disampaikan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI dikutip laman resminya, Senin (27/3/2023). “Indonesia mengutuk pengumuman tender oleh Israel untuk membangun kembali 940 pemukiman di Tepi Barat dan 89 pemukiman baru di Yerusalem Timur,” kata Kemenlu.


Kemenlu juga menilai, pembangunan seribu lebih bangunan rumah oleh zionis di wilayah pendudukan Palestina, menghalangi terwujudnya perdamaian. Dalam pernyataan sikapnya Indonesia turut mendesak Dewan Keamanan PBB, menggelar pertemuan khusus terkait rencana tersebut. 


“Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera melakukan pertemuan khusus guna menghentikan rencana ini. Indonesia juga terus mendorong masyarakat internasional untuk bersatu mendukung perjuangan rakyat Palestina,” ucapnya.(Sumber : KBRN/Red)