JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Presiden RI Joko Widodo meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjelaskan terkait temuan dugaan transaksi janggal Rp 349 triliun. Temuan uang tersebut berada di lingkungan Kementerian Keuangan.


"Presiden minta saya hadir ke DPR untuk menjelaskan secara rinci terkait dugaan transaksi janggal. Selain itu, saya juga diminta untuk memberikan pengertian tentang apa itu pencucian uang," kata Mahfud MD saat menemui Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/03/2023).


Menurut Presiden Jokowi, pentingnya mengedepankan transparansi informasi. Oleh karena itu, Ia meminta pihak pemerintah untuk memberi penjelasan mengenai temuan itu.


"Saya akan siap datang ke DPR pada Rabu pukul 14.00 WIB. Saya juga akan didampingi sejumlah pejabat eselon satu dari anggota-ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU," ucap Mahfud.


Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan adanya temuan PPATK terkait transaksi janggal ratusan triliun di Kemenkeu. Hal itu disampaikan Mahfud usai publik menyoroti harta fantasis pejabat pajak RAT. (Sumber : KBRN/Red)