JAGUARNEWS77.com // Pandeglang, Banten - Fungsionaris PKC PMII Banten & BADKO HMI Jabodetabek Banten. Datangi Kediaman Arifin seorang pelajar yang dikeluarkan secara sepihak oleh Sekolah Menengan Kejuruan Negeri (SMK) 4 Pandeglang, 14/02/2023.
Fikri Anidzar Albar, selaku Ketua Bidang PPD Badko HMI Jabodetabeka-Banten, menuturkan, kedatangannya bersama PKC PMII Banten, didasari karena rasa kepedulian.
"Kami datang kesini, karena kepedulian kami. Masa orang beres demo di keluarin dari sekolah" ujarnya, dengan nada kesal.
Selanjutnya, Fikri, menambahkan, setelah mereka bertemu bersama siswa yang viral karena di duga dikeluarkan dan orang tua siswa dikediamannya, mereka cukup tercengang dengan fakta-fakta yang dibeberkan oleh siswa SMKN 4 Pandeglang, bernama Arifin itu.
"Kami kaget dan terheran-heran setelah bertemu Arifin dan Orang Tuanya, karena ternyata, orang tua Arifin (Ibu Anah) dipaksa menandatangani surat pengunduran diri Alfin ketika di panggil ke sekolah pada Sabtu, 11 Februari 2023, sehari pasca demo siswa SMKN 4 Pandeglang". Terangnya.
Ditemui diempat yang sama, Samsul, Ketua Umum PKC PMII Banten, mengungkapkan. Pihaknya sepakat, akan mengawal tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.
"Kami akan kawal, pertama, soal surat pengunduran diri paksa Arifin, bagaimanapun Arifin ini 3 bulan lagi mau mengikuti Ujian Nasional, harus lanjut sekolah". Ujarnya.
Kemudian, Samsul menambahkan, selain soal mengawal hak Arifin untuk terus mendapatkan pendidikan, pihaknya juga akan mendatangi pihak-pihak yang bersangkutan untuk memberikan efek jera.
"Ya, kami sepakat, akan kami segera layangkan suratnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, dan juga ke Ombudsman Banten, karena ada dugaan mal administrasi didalamnya, serta kami akan layangkan surat ke DPRD Banten Komisi Pendidikan, untuk melakukan evaluasi bersama". Tuturnya.
@djemi(Kabiro pandeglang)