JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, protes ke ahli poligraf atau uji kebohongan Aji Febrianto. Sambo mengatakan hasil uji kebohongan atau lie detector yang dilakukan Aji hanya berdasarkan titipan penyidik.
"Kami ingin sampaikan khusus ke ahli poligraf, kami ingin menyampaikan bahwa sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, kemudian titipan penyidik," ujar Sambo dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).
Menurut Sambo, pertanyaan di tes poligraf istrinya, Putri Candrawathi, itu berdampak pada keluarganya. Dia juga mengatakan tes poligraf tidak berkaitan dengan Pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana, sebagaimana dakwaan jaksa terhadapnya.
"Ahli harusnya tahu dampak yang ahli berikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya, tapi ini faktanya nggak ada hubungannya sama perkara 340 ahli tanyakan ke istri. Karena ke depan sebaiknya berdasarkan fakta dan independensi ahli ini bukan dari penyidik," ucap Sambo.
Ahli Sebut Pertanyaan Poligraf Titipan Penyidik
Tanggapan Sambo terkait independensi ini merujuk ke pernyataan Aji terkait pertanyaan titipan penyidik. Sebelum Sambo memberikan tanggapan, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mencecar Aji Febriyanto terkait pertanyaan tes poligraf.
Aji mengatakan semua pertanyaan tes poligraf kepada lima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didapat dari penyidik. Pertanyaan juga berdasarkan isu-isu.
"Jadi mohon izin Bapak, berkaitan dengan pertanyaan atau isu memang kita diskusi dengan penyidik. Kalau berkaitan dengan relevansinya atau tidak itu kurang karena bukan kewenangan kami," ujar Aji.
"Jadi dari isu-isu yang ada ini ada titipan pertanyaan buat si A ini, buat si B. Baik saya tanya lagi, itu kok pertanyaannya beda-beda memang itu titipan pertanyaan penyidik untuk si A, misalnya begini?" tanya Arman.
Aji pun mengamini itu. Aji menyebutkan pertanyaan tersebut berkaitan dengan isu saat itu.
"Siap, jadi itu untuk isu yang sedang ini jadi kita tanyakan," kata Aji.
Pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangunsong, juga ikut menggali sosok penyidik yang menitip pertanyaan ke Aji.
"Nama penyidiknya siapa saudara ahli yang memberikan titipan pertanyaan itu? Siapa? Ini sudah di persidangan terbuka," ujar pengacara Putri, Sarmauli.
"Ada, Kasubdit 1 Bapak Wira," jawab Aji.
Sumber artikel : detiknews, Judul : "Sambo Protes Pertanyaan Lie Detector Istrinya: Tak Ada Hubungan ke Perkara" (Red)