• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Duduk Perkara Bupati Lebak yang Dituduh Larang Perayaan Natal

    20/12/22, 13:06 WIB Last Updated 2022-12-20T06:08:42Z
    JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya ramai diperbincangkan usai disebut melarang umat Kristen di Kecamatan Maja, Lebak, Banten, menggelar ibadah Natal.
    Isu tersebut telah dibantah oleh Sekretaris Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Lebak, Banten, Halson Nainggolan. Bupati Iti, menurutnya, tak pernah melarang perayaan Natal warga umat Kristen.


    Isu soal larangan perayaan Natal ini berawal ketika Iti mengimbau agar warga Maja melaksanakan ibadah Natal di Gereja Rangkasbitung.


    Imbauan disampaikan Iti saat rapat koordinasi pengamanan Natal dan tahun baru 2023 pada Jumat (16/2) lalu. Alasan Iti mengeluarkan imbauan itu karena belum ada gereja yang berdiri secara resmi di Kecamatan Maja.


    Pernyataan Iti itu kemudian dianggap sejumlah pihak sebagai larangan beribadah Natal di Maja. Namun, Iti menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melarang warganya ibadah Natal.


    "Saya sudah jelaskan berkali-kali, saya tidak pernah melarang orang beribadah," ujar Iti.


    Pernyataan Iti itu disampaikan langsung lewat rekaman yang dikirimkan oleh Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief.


    Dijelaskan bahwa selama ini warga Kristen setempat menggunakan bangunan ruko sebagai tempat peribadatan mereka. Sementara pengembang keberatan dengan inisiatif tersebut sebab rumah dan ruko sudah menjadi milik pribadi.


    "Kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya buat ruko, maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah, kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," kata Iti.


    Selain perihal perizinan, Iti menyebut ibadah Natal di Rangkasbitung juga akan memudahkan pengamanan. Iti khawatir perayaan Natal di rumah atau ruko malah menyulitkan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan jemaat.


    Di sisi lain, Iti menyarankan warga Kristen untuk segera mengurus perizinan pendirian gereja. Hingga kini, lanjut dia, belum ada pengajuan izin pembangunan gereja yang masuk. Ia pun meminta hal ini tidak menjadi alat untuk memecah belah bangsa.


    "Makanya saya tantangin untuk segera urus izin untuk rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar penduduknya, ada 10 ribu unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya, saya malah sarankan gitu," lanjutnya.


    Klarifikasi Badan Kerja Sama Antar Gereja
    Sekretaris Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG) Kabupaten Lebak, Banten, Halson Nainggolan menegaskan bahwa Bupati Lebak Iti Octavia tidak pernah melarang perayaan Natal di Maja.


    "Saya udah 22 tahun jadi sekretaris Badan Kerja Sama Antar Gereja. Berita itu jadi aneh menurut kita, karena selama ini, Bupati Lebak, terutama Bu Iti, selalu Natal bersama dengan kita," kata dia saat dihubungi, Senin (19/12).


    Halson sekaligus menampik anggapan Iti Octavia intoleran seperti kabar yang beredar, sebab Iti pun berencana hadir dalam perayaan Natal di Kecamatan Rangkasbitung pada 27 Desember mendatang.


    "Artinya boro-boro melarang, beliau aja ikutan gitu, menyapa umat Kristiani di hari Natalnya kan," kata dia.


    Lebih lanjut, Halson menjelaskan bahwa toleransi di Kabupaten Lebak selama ini terbilang tinggi. Tidak ada halangan selama ibadah dilaksanakan masyarakat di gereja, wihara hingga masjid. 


    Halson selanjutnya mengajak umat Kristiani di Perumahan Citra Maja Raya untuk merasakan Natal bersama di gereja yang ada di Kabupaten Lebak agar lebih semarak.


    "Jadi kita membuka pintu untuk umat Kristiani ini untuk bersama-sama Natal bersama, makanya kita juga kan judulnya natal bersama umat Kristiani Lebak," ujar Halson

    Sumber artikel : CNN Indonesia, Judul : "Duduk Perkara Bupati Lebak yang Dituduh Larang Perayaan Natal" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini