• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    ANALISIS : Petani Sudah Rugi Triliunan, Kapan Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO?

    18/05/22, 13:01 WIB Last Updated 2022-05-18T06:03:02Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) ternyata bukan kebijakan sederhana, di mana ketika akses penjualan ke luar negeri ditutup, maka masyarakat sejahtera menikmati stok bahan baku minyak goreng yang berlimpah dan harga turun.


    Kenyataannya, kebijakan ini justru membuat banyak dampak. Mulai dari bolongnya kantong petani karena tandan buah segar (TBS) hasil produksi tidak terbeli oleh pabrik hingga merosotnya devisa bagi negara.


    Menurut hitungan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), para petani sudah rugi Rp11,4 triliun dalam 20 hari terakhir sejak larangan ekspor CPO berlaku pada 28 April 2022.


    Estimasi kerugian ini muncul dari penurunan harga TBS dari kisaran Rp4.800 menjadi Rp1.000 per kilogram. Begitu juga dengan kalkulasi 6,58 juta ton TBS yang rusak karena tak terserap pabrik.


    Besarnya kerugian ini membuat para petani tidak tinggal diam. Mereka sempat menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk berkeluh kesah.


    "Hari ini (TBS) sudah tidak ada lagi harganya. Wajar saja pabrik semua sudah menolak karena tangki timbunnya sudah penuh," keluh Ketua DPP Apkasindo Gulat Manurung saat menggelar aksi di depan kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (17/5).


    Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai keluhan petani ini harus menjadi gong bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut larangan ekspor CPO dan turunannya.


    "Ini harus dicabut karena tidak efektif menurunkan harga minyak goreng, justru memberi dampak ke petani. Jadi yang tadinya mau memberi shock ke pengusaha, malah jadi menekan petani," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.


    Apalagi, menurut Bhima, petani tak cuma merugi lantaran harga TBS terjun payung. Tapi juga, karena harga pupuk urea tengah melambung hingga 200 persen pada beberapa waktu terakhir.


    Artinya, ongkos produk meningkat, tapi hasilnya tak terserap. Jika terserap, harganya seperti diobral, rendah sekali.


    Alasan lain kebijakan ini perlu segera dicabut karena negara juga rugi. Perhitungan Bhima, jika larangan ekspor CPO tidak dicabut dalam sebulan saja, maka potensi devisa sebesar US$3 miliar bakal raib.


    "Kerugian lain, ada potensi kehilangan pasar di internasional karena Malaysia gerilya dengan berbagai kebijakan untuk mengisi kekosongan pasar CPO yang ditinggalkan Indonesia, khususnya pasar potensial seperti India," tuturnya.


    Sepakat, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kebijakan ini sudah terlihat jelas tidak mampu mencapai tujuan pemerintah, yaitu menurunkan harga minyak goreng dan mengamankan pasokannya. Justru, yang muncul adalah menekan para petani.


    "Ketika ada larangan ekspor CPO dan turunannya, pasti petani yang akan terkena duluan, menderita duluan. Tapi, inti masalah ke minyak goreng tidak terpecahkan. Jadi menurut saya, tidak tepat kebijakan ini dan harus segera diakhiri," ujar Faisal.


    Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus juga punya pandangan serupa. Menurutnya, larangan ekspor merusak keseimbangan karena terlalu ekstrem bagi industri hulu dan pasar internasional.


    "Harga minyak goreng pun tidak berubah, paling cuma turun Rp500 per liter, ini tidak berarti. Jadi kebijakannya costly, tapi benefit-nya tidak ada, lebih banyak yang dikorbankan," kata Ahmad.


    "Akibatnya penjualan TBS petani anjlok dan kita rela untuk tidak dapat devisa ekspor di mana per bulannya berkisar Rp30 triliun sampai Rp40 triliun dari ekspor. Apa ini bisa mengompensasi dengan penurunan harga minyak goreng yang cuma Rp500 per liter?" lanjutnya.


    Subsidi


    Padahal, menurut Ahmad, banyak jalan keluar lain yang bisa diambil ketimbang menutup keran ekspor CPO. Misalnya, pemerintah bisa memanfaatkan momentum kenaikan harga CPO untuk mengenakan pajak ekspor yang lebih tinggi.


    Hasil pungutan pajak kemudian bisa disulap jadi subsidi untuk membeli minyak goreng dari produsen dan kemudian mendistribusikannya ke pasar. Perhitungan Ahmad, pemerintah bisa mengantongi triliunan rupiah dari pungutan pajak ekspor CPO ini.


    Nilainya sama, tetapi bukan dengan mengorbankan petani yang menyebabkan kerugian triliunan.


    "Jadi subsidi bahan baku minyak gorengnya agar pabrik bisa produksi karena mendapat bahan baku dengan harga murah, sehingga harga minyak goreng juga terjangkau," jelasnya.


    Mekanisme subsidi ini bisa dilakukan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang saat ini juga menjalankan pengelolaan subsidi untuk biodiesel. Menurut hitung-hitungannya, skema subsidi ini bisa membuat harga minyak goreng turun sekitar Rp3.000 sampai Rp5.000 per liter di ritel.


    "Jadi berasa ke masyarakat, lebih murah dan kelihatan berapa subsidinya," ucapnya.


    Solusi lain adalah menerapkan kebijakan pemenuhan kebutuhan pasar domestik (DMO) secara ketat. Misalnya, 20 persen bahan baku minyak goreng mesti masuk industri pengolahan Tanah Air.


    "Kalau perlu perkuat dinas untuk pantau pabrik-pabrik agar ketahuan berapa yang diekspor dan berapa yang ke pasar dalam negeri," imbuhnya.


    Setali tiga uang, Bhima juga menyarankan kebijakan subsidi ketimbang melarang ekspor. Tapi, berbeda dengan Ahmad yang menyarankan subsidi dilakukan oleh BPDPKS, menurut Bhima, subsidi bisa diberikan ke Perum Bulog.


    "Bulog bisa diberi kewenangan untuk distribusi minyak goreng, misal 60 persen dari total distribusi nasional. Tapi Bulog diberi subsidi untuk beli minyak goreng dari produsen, kemudian Bulog salurkan dengan sistem yang benar, yaitu minyak goreng kemasan karena ada barcodenya, ada kode produksinya, pengawasan pun jadi lebih mudah untuk cegah kebocoran," terang Bhima.


    Tapi memang, opsi ini perlu modal tambahan. Pasalnya, Bulog perlu arus kas untuk menalangi pembelian minyak goreng. Selain itu, perlu kapasitas gudang yang lebih besar untuk menampung stok.


    "Ini bisa lebih transparan, lalu Bulog distribusikan dengan operasi pasar. Jadi tidak ada spekulasi," ujarnya.


    Sementara Faisal menilai pemberian subsidi bisa juga menyasar langsung ke masyarakat dengan skema kupon bantuan sosial (bansos). Dengan begitu, minyak goreng subsidi benar-benar tepat menyasar mereka yang daya belinya rendah.


    "Langkah-langkah di sisi hilir perlu untuk memastikan minyak goreng bisa dijangkau dan diterima masyarakat kelas bawah, targeted," tutup Faisal


    Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul : "Petani Sudah Rugi Triliunan, Kapan Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO?" (Red)


                    Telpon/Wa : 0813-9847-7540
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini