• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Buang Limbah ke Laut, 7 Tambak Udang di Lebak Banten Ditutup

    22/02/22, 13:41 WIB Last Updated 2022-02-22T06:41:37Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Sebanyak tujuh perusahaan tambak udang dari tiga kecamatan di Lebak Selatan, Banten, ditutup. Penutupan ini dilakukan lantaran perusahaan tak mengantongi izin usaha serta membuang limbah cair ke laut.


    Anggota Komisi IV DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan tujuh perusahaan itu terdiri dari tiga perusahaan di Kecamatan Malimping, tiga perusahaan di Kecamatan Wanasalam, dan satu perusahaan di Kecamatan Cihara. 


    Sebelum penutupan ini, ketujuh perusahaan telah diberi teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


    Namun, teguran tidak direspons, sehingga DPRD Lebak bersama DLH, Satpol PP, dan Dinas Perikanan melakukan sidak lapangan.


    "Komisi IV mitra kerja lingkungan hidup, setiap pengawasan kami selalu peringatkan. DPRD tidak punya kewenangan menutup, kita mengajak dinas teknis. Dasar penutupan karena sebelumnya ada surat peringatan tapi tidak diindahkan," ujarnya kepada detikcom dikonfirmasi, Senin (21/2/2022).


    Selain tak mengantongi izin dan membuang limbah, kata Musa, ada perusahaan yang menggunakan sempadan pantai untuk aktivitas tambak. Mereka dianggap telah melanggar PP No 22 Pasal 159 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Serta Pasal 67 UU No 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.


    "Ya mereka melanggar aturan yang berlaku. Padahal, mereka sudah beroperasi rata-rata selama satu tahun bukan satu atau dua bulan," tuturnya.


    Lebih lanjut, para perusahaan tambak diberikan waktu untuk melengkapi izin usaha dan menyelesaikan kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) sebagaimana peraturan yang ada. Namun, jika perusahaan tambak masih nakal beroperasi pasca-sidak, terang Musa, Dewan tegas akan membawa perkara ini ke jalur hukum.


    "Tidak menutup kemungkinan, di dalam rekomendasi (paska sidak) ini salah satunya meminta upaya tindakan hukum kepada Satreskrim Polres Lebak," pungkasnya.


    Artikel ini telah tayang didetiknews, dengan judul : "Buang Limbah ke Laut, 7 Tambak Udang di Lebak Banten Ditutup" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini