• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Yaperma DPD Banten VS May BANK Finance cabang Alam Sutera, Memasuki tahap Mediasi

    12/10/21, 21:19 WIB Last Updated 2021-10-12T14:19:41Z
    JAGUARNEWS77.com # Tangerang, Banten - Berdasarkan pemberitaan sebelumnya Selasa 28 September 2021, perseteruan antara May Bank Finance cabang Alam Sutera, VS 
    Ahli waris debitur "HRW" (istri Almarhum) di wakili oleh kuasanya perkumpulan lembaga perlindungan konsumen (Yaperma DPD Banten). 


    Pada hari ini Selasa 12 oktober 2021 telah memasuki sidang ke 3, di mana Hakim Majelis PN Tangerang memberikan perintah berdasarkan PERMA 1 tahun 2008, tentang Mediasi perkara perdata sebelum perkara tersebut di periksa.


    Upaya Mediasi ini adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan dibantu oleh Mediator.

    Menurut keterangan salah satu pengurus YAPERMA DPD Banten kepada wartawan. 
    "Debitur "Hrw" ( istri Almarhum Hj Jayadi) melalui kuasa hukumnya saudara Septian Ibnu prabowo telah menyampaikan beberapa point itikad baik dari ahli waris, beberapa hal yang telah di sampaikan kepada pihak May Bank Finance cabang Alam Sutera telah di catat mediator PN Tangerang, dan di tanggapi baik May Bank Finance cabang Alam Sutera lalu akan di pertimbangkan. (Am/Red). 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini