• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Judi Togel Kian Marak di Rangkasbitung, Ada Sindikat Besar di Belakangnya?

    07/09/21, 12:53 WIB Last Updated 2021-09-07T07:35:38Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Kota Rangkasbitung kembali diramaikan oleh arena perjudian Toto gelap (Togel). Hal ini diketahui setelah wartawan AktualBanten.com berhasil menemui 2 orang bandar besar disekitar Narimbang dan Kali Mati. 


    Dari keterangan yang berhasil dihimpun tim media yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Lebak, didapatkan pengakuan dan dari dua orang bandar berinisial MAN dan YAD bahwa mereka beroperasi belum lama di Rangkasbitung. 


    “Sebelumnya saya di Tangerang kang, karena saya kerja disana tetapi semenjak pandemi ini saya kembali ke Rangkasbitung, saya belum lama buka disini baru sekitar 3 Minggu, saya juga harus bersaing dengan Judi judi online lainnya,” terang YAD saat ditemui tim media di Kawasan Balong Ranca Lentah Rangkasbitung. 


    Hal yang sama juga dikatakan MAN pria paruh baya yang membuka lapak judi di kawasan Kalimati Kelurahan MCB Rangkasbitung, ia mengaku sedang dalam masa percobaan membuka lapak togel di Lebak. 
    “Belum lama pak baru percobaan saja buka disini,” ucapnya.


    Terpisah, Saat dihubungi awak media, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono, S.I.K,. MH,. Mengaku pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman terkait perjudian togel diwilayah hukumnya, namun ia berjanji apapun bentuk perjudiannya akan ia berantas. 
    “Saya monitor kang, sudah kita monitor dan sedang kami dalami, mohon doanya saja, terimakasih infonya kang,” ujar Indik singkat. 


    Pada bagian lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak ketika dimintai tanggapannya terkait judi togel yang marak di Lebak mengatakan "Judi dilarang oleh negara dan haram hukumnya menurut agama Islam.
    Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, mestinya tidak melanggar aturan negara. 
    Sebagai muslim yang beriman wajib menjauhi dan tidak melakukan perjudian. 
    Apalagi, saat ini sedang pandemi Covid -19, seharusnya kita lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, serta banyak membaca istigfar ( thobat). 
    Kami mengharap kepada penegak hukum untuk menghentikan dan menindak tegas kepada mereka yang berjudi dalam bentuk apa pun".
    (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini