• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Jaga Masyarakat Dari Bahan Makanan Berbahaya, Disperindag Lebak Sidak Ke Pasar Kota Rangkasbitung

    09/08/21, 19:30 WIB Last Updated 2021-08-09T12:30:00Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak lakukan pengawasan bahan berbahaya di pasar Kota Rangkasbitung, Senin, 08/08/2021.


    Pengawasan yang dilakukan oleh Disperindag tersebut bertujuan agar konsumen bisa terlindungi dari pembelian produk yg mengandung bahan berbahaya (B2).


    Sebagaimana halnya yangsudah diatur oleh peraturan daerah (Perda) dan sesuai dengan UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen (PK). 


    "Kita berharap semoga para konsumen yang melakukan pembelian, produk tersebut tidak terindikasi oleh bahan yang berbahaya, disisi lain kita juga akan memberikan pembinaan langasung terhadap konsumen agar konsumen  bisa menjadi cerdas" ungkap Kabid Perdagangan ( disperindag) Kabupaten Lebak, Dedi Setiawan pada wartawan.


    Ditambahkan Dedi, pihaknya akan mengambil sampel yg dicurigai mengandung bahan berbahaya dan tentunya nanti akan kita uji di laboratorium.


    Pihaknya juga berharap kepada semua konsumen agar selalu berhati-hati untuk tidak membeli produk yg terindikasi bahan berbahaya ,dan ia  juga akan mlakukan pembinaan langsung terhadap konsumen.


    "Saya juga menghimbau  kepada konsumen atau masyarakat luas yang melakukan pembelian produk di pasar daerah, supaya teliti ,dan lebih cermat dalam membeli produk dan  menjadi konsumen yang cerdas dalam setiap  pembelian produk apapun" Tutup Dedi.



    Reporter : Topan
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini