• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Pejabat Kemensos 'Nyanyi' soal Siasat Legislator Senayan di Kasus Bansos

    14/06/21, 20:59 WIB Last Updated 2021-06-14T13:59:21Z
    Juliari Peter Batubara kembali menjalani sidang kasus korupsi bansos di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang menghadirkan saksi Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmad Suyuti. 
    Juliari Peter Batubara. (Foto: Ari Saputra)


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Salah seorang pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) buka-bukaan perihal kegiatan pengadaan bantuan sosial (bansos). Dia juga mengungkap perihal kedekatan sejumlah legislator di Senayan dengan Juliari P Batubara sewaktu aktif sebagai Menteri Sosial (Mensos).


    Pejabat di Kemensos itu adalah M Syafii Nasution yang menduduki posisi Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA). Awalnya Syafii bercerita perihal nama salah seorang saksi dalam perkara dugaan suap pengadaan bansos COVID-19 ini yaitu Agustri Yogasmara alias Yogas. 


    "Dia mau berpartisipasi dan ikut untuk pengadaan sembako," ucap Syafii saat bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021).


    Bahkan, menurut Syafii, Yogas pernah datang langsung ke ruangannya. Siapa sebenarnya Yogas?


    Jaksa KPK lantas membacakan berita acara pemeriksaan Syafii yang menyebutkan hubungan Yogas dengan anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Di dalam BAP itu disebutkan bila Yogas mengenalkan diri ke Syafii sebagai 'orang Ihsan Yunus'.


    "BAP saudara katakan, 'Saya kenal Yogas, yang bersangkutan adalah staf atau operator pekerjaan paket-paket pengadaan milik saudara Ihsan Yunus di Kementerian Sosial. Saya juga tidak memiliki hubungan persaudaraan dengan Yogas'. Jadi Yogas sama Ihsan Yunus ada kaitan?" tanya jaksa ke Syafii.


    "Diutus oleh 'Saya orangnya Pak Ihsan', kata Yogas yang bilang," jawab Syafii.


    Berikut BAP Syafii yang dibacakan jaksa dan diamini Syafii langsung:


    Dapat saya sampaikan bahwa sekitar bulan Maret, tidak lama setelah saya dilantik sebagai Direktur PSKBA, saudara Ihsan Yunus datang ke ruangan saya. Sebelumnya saya memang kenal saudara Ihsan Yunus sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, kebetulan Komisi VIII adalah komisi yang membawahi pengawasan Kemensos dan saya juga beberapa kali hadir dalam RDP dan melihat beliau memimpin RDP. Saat itu beliau menyampaikan ke saya bahwa beliau barusan berkunjung dari ruang Pak Menteri Juliari Batubara dan sudah berbicara terkait paket-paket pengadaan bantuan COVID-19.


    Saat itu beliau menyampaikan bahwa beliau bermaksud mengerjakan beberapa paket pengadaan bantuan bencana COVID-19 yang ada di direktorat yang saya pimpin. Direktorat PSKBA, selanjutnya saudara Ihsan Yunus bertanya kepada saya apa-apa saja kegiatan dan paket pengadaan yang ada di Direktorat PSKBA. Saat itu saya langsung menyatakan siap dan langsung mengiyakan permintaan beliau dikarenakan saya mengetahui bahwa saudara Ihsan Yunus memang sangat dekat dengan Pak Menteri Juliari Batubara dan saya juga mengetahui bahwa saudara Ihsan Yunus sering bertamu ke ruangan Pak Menteri.


    Pada saat itu kebetulan di Direktorat PSKBA ada paket-paket pengadaan penunjang alat-alat penanggulangan wabah COVID-19 seperti masker, disinfektan, sarung tangan, dan APD. Saya sampaikan secara umum paket-paket pengadaan yang ada di direktorat kami kepada Ihsan Yunus. Selanjutnya saya langsung memanggil staf-staf saya yaitu saudara Matheus Joko Santoso dan Deni dan langsung saya sampaikan agar mereka langsung mengurus administrasinya terkait paket-paket pengadaan milik pak Ihsan Yunus.


    Secara teknis kemudian paket-paket pekerjaan milik Pak Ihsan Yunus tersebut itu kemudian dikerjakan oleh staf atau operator beliau yang mengurus paket-paket pengadaan milik beliau di Kemensos yaitu saudara Yogas dan Iman Ikram.


    Syafii membenarkan BAP itu, termasuk keterangannya yang mengatakan Ihsan Yunus sering berkunjung ke ruang Juliari. Selain itu Syafii mengatakan bila kuota bansos yang didapat Ihsan Yunus dikerjakan Iman Ikram yang merupakan adik dari Ihsan Yunus.


    Kuota Bansos Rp 54 Miliar


    Masih dari BAP Syafii, jaksa menyebut total kuota paket bansos yang dikuasai Ihsan Yunus yaitu Rp 54 miliar. Namun, angka itu disebut bukan hanya terkait bansos COVID-19 yang perkaranya saat ini tengah diadili.


    "Selanjutnya saudara Ihsan Yunus mendapatkan total paket sebesar Rp 54.430.150.000 yang terdiri dari paket-paket sebagai berikut sebagaimana dalam tabel ada nomor 1 pengadaan bantuan penanganan COVID-19 PT DS Solution 4 dan 5 sebagaimana tabel ada banyak ya, paket Kemensos hadir," ungkap jaksa saat membacakan BAP Syafii.


    "Saat itu saya sudah melaporkan ke Pepen Nazarudin selaku atasan saya langsung, selaku Dirjen Linjamsos terkait dengan permintaan paket saudara Ihsan Yunus dimaksud, Pepen kemudian memerintahkan saya untuk mengikuti saja karena beliau orangnya menteri," lanjut jaksa dan diamini Syafii.


    Simak video 'Pengakuan Anak Buah Juliari Diminta Kumpulkan 'Uang Komitmen' Bansos Rp 35 M':




    Jatah Bansos untuk Perusahaan Herman Hery


    Masih dalam persidangan itu, jaksa menghadirkan seorang saksi bernama Ivo Wongkaren. Dia mengaku bekerja di PT Dwimukti Graha Elektrindo yang menjadi salah satu vendor bansos COVID-19.


    Ivo menyebut PT Dwimukti Graha Elektrindo dimiliki Herman Hery yang merupakan Ketua Komisi III DPR. Menurut Ivo, ada nama istri dan anak Herman Hery di kepemilikan saham perusahaan itu.


    "(Herman Hery) pemilik saham murni 100 persen direct atau indirect ada di AD/ART perusahaan. Direct indirect jadi ada nama istri dan anaknya," ucap Ivo.


    Menurut Ivo, awalnya dirinya bersama seorang bernama Tedi sebagai pemilik PT Anomali Group menemui 2 anak buah Juliari yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso pada April 2020. Adi kala itu sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) bansos, sedangkan Joko sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos.


    Pertemuan itu berlangsung di ruangan Sesditjen Linjamsos M.O. Royani. Di sana, Ivo mengatakan Tedi memgajukan permohonan suplai bansos, kemudian PT Anomali diminta mengajukan proposal.


    "Adi Wahyono hanya mengatakan apa perusahaan ini mampu, dan jangan sampai ada keterlambatan karena bansos sudah berjalan saat itu, kami ke sana hanya untuk memastikan apakah Anomali ini benar dapat (kuota bansos) atau tidak," kata Ivo.


    Setelah memastikan PT Anomali mendapat kuota bansos, kemudian PT Anomali bekerja sama dengan PT Dwimukti Graha Elektrindo milik Herman Hery, tempat Ivo bekerja.


    "PT Anomali buka PO ke kami, Anomali beli barang ke kami, kami beli dari pabrik minyak goreng, biskuit, sarden," ucap Ivo.


    Ivo menyebut PT Anomali mendapat kuota pada tahap 3, 5, dan 7. Selain PT Anomali, Ivo mengatakan PT Dwimukti juga membantu PT Dwinatama dalam mengerjakan paket bansos pada tahap 8 dan 9.


    "Keuntungan dapat berapa?" tanya jaksa KPK.


    "Rp 28.000-Rp 30.000/paket," ucap Ivo.


    Ivo menegaskan PT Dwimukti Graha Elektrindo tidak pernah mengajukan diri menjadi penyedia bansos. Dia mengaku PT Dwimukti fokus pada suplai barang saja.


    "Tidak, karena nggak pernah kerja dengan Kemensos, dan Dwimukti sebenarnya untuk suplai grup kami sendiri karena punya hotel, keperluan seluruh hotel lewat Dwimukti jadi kami sebenarnya hanya purchasing dan tidak untuk tender di tempat lain," sebut Ivo.


    "Ini bukan bidang kami, mereka datang tapi suplai tapi tanggung jawab semua di Anomali, penagihan, administrasi ke Kemensos mereka, kami hanya suplai barang saja," lanjutnya.


    Jaksa juga mengonfirmasi terkait PT Dwimukti memberi uang Rp 200 juta ke Adi Wahyono. Namun Ivo membantah itu.



    Sumber : detiknews.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini