• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Polri Akan Pidanakan Oknum BPN, Camat Hingga Lurah Yang Terlibat Praktik Mafia Tanah

    16/05/21, 16:11 WIB Last Updated 2021-05-16T09:12:22Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Kanit 5 Dittipidum 2 Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia, AKBP Kristinatara Wahyuningrum menjelaskan secara tegas, bahwa pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), Camat hingga Lurah yang terlibat praktik mafia tanah akan langsung dipidana.


    Menurutnya, jangankan yang terlibat kegiatan ilegal, mereka yang melakukan kesalahan tidak sengaja pun akan dikenakan sanksi pidana., “Tidak ada lagi alasan salah prosedur,ataupun cacat administrasi.


    Di tegaskan nya lagi, bila BPN ikut dalam praktik atau mendukung mafia tanah, langsung akan dipidana,” Jelas AKBP Kristinatara dalam diskusi virtual, karena permainan oknum ASN di BPN sangat membuat masyarakat bingung walaupun slogan/ metode permohonan dan lain – lain serba online  akan tetapi saat berproses  pasti akan ada celah untuk oknum ASN BPN dapat ketemu pemohon, hal inilah yang membuat celah penyimpangan Pungutan Liar yang tidak dapat di elakkan karena posisi masyarakat sebagai pemohon ingin lancar dan cepat.



    Kristina mengaku telah bertemu dan akan membuat perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengantisipasi praktik mafia tanah.


    MOU perjanjian kerja sama ini dibuat supaya BPN lebih teliti, dan giat melakukan langkah preventif terhadap kemungkinan terjadinya praktik mafia tanah.


    “Tidak ada modus baru dalam praktik mafia tanah yang telah sejak lama terjadi, namun ini bisa terulang, karena berbagai macam faktor terutama kesalahan pegawai BPN dalam administrasi pertanahan,karena selama ini BPN sendiri sangat berhati-hati dalam memproses kaitan dengan legalitas tanah namun ada saja peluang mafia tanah untuk bermain sehingga proses tersebut menyimpang dan hasil nya pun tidak jelas, tegasnya.


    Sumber : - Humas Mabes Polri

                    - mabesbharindo.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini