• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    5 Pinjol Legal Ikhlaskan Utang Guru TK di Malang yang Diteror 24 Debt Collector

    25/05/21, 10:02 WIB Last Updated 2021-05-25T03:02:51Z
    Utang Akan Dilunasi, Guru TK di Malang Lega 
    Guru TK yang diteror 24 debt collector ditemani kuasa hukum (Foto file: Muhammad Aminudin/detikcom)


    JAGUARNEWS77.com # Malang - Mantan guru TK berinisial S di Kota Malang terjerat pinjaman online (Pinjol) hingga diteror 24 debt collector patut bersyukur. Pinjol legal tempat dirinya meminjam kini menghapus segala utang.


    Keputusan ini keluar saat S bersama kuasa hukumnya, Slamet Yuono berniat melunasi utang pokok. Dengan menggunakan uang bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang.


    "Satu per satu mereka (fintech lending) legal menghubungi dan kompak 'menghapus' pinjaman Ibu S," ujar Slamet kepada detikcom, Senin (24/5/2021).


    "Melihat kondisi ibu yang ekonominya demikian (Sudah diekspos media) dan sekarang tidak bekerja lagi, ada tanggungan dari keluarga juga, maka dari itu, kami menganggap lunas dan kami tidak menarik denda, bunga, apalagi pokok pinjaman," sambung Slamet menirukan kalimat pinjol yang menghubunginya.


    Sebelum itu, Slamet bersama S berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa berkomunikasi dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), tempat pinjol legal bernaung.


    Tujuannya, agar bisa membayar pinjaman pokok yang dimiliki Ibu S. Setelah menerima amanah dari Baznas Kota Malang.


    "Dari AFPI, kami kemudian diberitahu, bahwa nanti fintech lending akan menghubungi saya. Dan mereka satu per satu kemudian menelpon dan menyampaikan menganggap lunas," terang Slamet.



    Meski telah menerima pernyataan lunas, Slamet meminta agar diberikan tanda bukti. Karena untuk menjadi bahan laporan ke pihak-pihak terkait, seperti OJK, Pemkot Malang, Satgas Waspada Investasi, serta Baznas Kota Malang, yang selama ini memfasilitasi pelunasan utang.



    "Dalam waktu itu hard copy-nya, surat keterangan lunas dan sudah dikirimkan. Ini untuk laporan dan pertanggungjawaban kami dan sah di mata hukum. Dan mereka menyanggupi untuk mengirimkan," tegas Slamet.



    Sumber : detiknews.com

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini