• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Pembasmian Minuman Keras di Cilegon, Ribuan Miras di Musnahkan, Walikota Cilegon Apresiasi Penegak Perda

    28/04/21, 04:31 WIB Last Updated 2021-04-27T21:31:30Z
    JAGUARNEWS77.com # Cilegon, Banten -Pemerintah Kota Cilegon memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (Miras) yang berlokasi di Halaman Kantor Wali kota Cilegon,  Selasa (27/04).


    Wali kota Cilegon, Helldy Agustian ingin menjadikan Kota Cilegon zero alkohol. "Saya mengapresiasi kepada Dinas Satpol PP yang selama ini telah berjuang memenuhi perda terkait pembasmian minuman keras di kota Cilegon dimana semoga Cilegon bisa menjadi zero alkohol," ujarnya.


    Lebih lanjut, Helldy menghimbau kepada Dinas Satpol PP untuk terus melakukan razia terhadap peredaran minuman keras yang di Kota Cilegon. "Saya himbau untuk kepala Dinas Satpol PP untuk menjadikan kegiatan razia ini secara terus menerus sebagai ajang motivasi kita untuk menjadikan Cilegon bebas dari minuman keras," ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Juhadi M. Syukur mengatakan jika kegiatan pemusnahan miras sesuai dengan perda nomor 5 tahun 2001 dan perda nomor 5 tahun 2003. "Sesuai dengan dasar yang kita miliki yaitu perda nomor 5 tahun 2001 dan perda nomor 5 tahun 2003 hari ini kita akan memusnahkan minuman keras, dimana hal ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras di kota Cilegon," tuturnya.


    Lebih lanjut, Juhadi berharap kota Cilegon bisa bebas dari minuman keras sesuai dengan perda yang berlaku. "Saya berharap melalui perda yang sudah ada kota cilegon ini bisa bebas dari peredaran minuman keras dimana hal ini bertujuan untuk menjadikan cilegon bebas dari miras," pungkasnya.



    Kontributor : Hndrk
    Reporter : Am
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini