• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Kasus Pencemaran Nama Baik Anggota Ormas (LMPI) Berakhir Damai

    24/04/21, 12:55 WIB Last Updated 2021-04-24T05:55:50Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Bertempat di aula kantor Desa Karangpamidangan terselenggara musyawarah antar dua pihak atas dugaan pencemaran nama baik yang mengarah kepada Sdr Nuryaman alias Endu warga Kp Ciluluk Desa Karangpamidangan, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak-Banten dan mencatut nama Iyan dan juga ormas LMPI MAC Kec Wanasalam, Jum’at (23/4/2021).


    Berawal dari kedatangan saudara Endu pada hari Selasa (20/4/2021) pukul 19.00 WIB ke rumah Kepala Desa Karangpamidangan, yang merasa dicemarkan nama baiknya atas tuduhan pemotongan kabel milik PLN di kampung Ciluluk, dia mengadukan prihal dugaan pencemaran nama baik atas dirinya dan salah satu ormas yakni, Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) MAC kec Wanasalam oleh saudara Rohani, RT Icang dan saudara Asep Ridwan pada Senin tanggal 19 April 2021.

    Sebelumnya sudah di jadwalkan pada hari Kamis malam tanggal 22 April 2021, karena kepala desa tidak bisa hadir maka musyawarah diundur ke hari Jum’at tanggal 23 April 2021 pukul 13.00 WIB.


    Atas kesepakatan kedua belah pihak musyawarah dipimpin oleh Awaludin S.Pd Sekretaris Desa Karangpamidangan, yang diawali sambutan bapak Rahman selaku Kepala Desa Karangpamidangan.


    Dalam sambutannya Rahman, Kepala Desa Karangpamidangan berharap bahwa dalam musyawarah ini bisa mendapatkan solusi, supaya tidak berbuntut panjang terlebih sampai ke Aparat penegak hukum (APH).


    Setelah mendengarkan pemaparan dari pihak pengadu dan dilanjutkan oleh pemaparan saksi yang dibenarkan oleh pihak teradu.


    Diakhiri permohonan maaf teradu ke pihak pengadu, dan pihak pengadu menerima permohonan maaf dari pihak teradu, dengan catatan jangan mengulangi hal yang sama. 



    Reporter : Bardha Khaswandha
    (Red) 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini