• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Jaksa Buka Sadapan Tersangka dan Ajudan Juliari Batubara soal Titipan Uang Saku

    22/03/21, 19:33 WIB Last Updated 2021-03-22T12:34:39Z


    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi membuka sadapan antara tersangka kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 Adi Wahyono dan ajudan Menteri Sosial Juliari Batubara, Eko Budi Santoso dalam sidang. Sadapan diduga membicarakan soal titipan duit.

    "Saya hanya mau konfirmasi terkait titipan dari Adi Wahyono, mungkin saksi pernah mendengar pembicaraan ini," kata Jaksa KPK, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Duduk terdakwa dalam sidang dua pengusaha yang didakwa menyuap Juliari, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.


    Berikut adalah isi sadapan tersebut.


    Adi: Mas Eko, besok jadwal pesawatnya jam berapa?
    Eko: Tadi kan saya nanya, setengah 8 posisi sudah ada di airport. Kalau ada perubahan nanti saya info pak?
    Adi: enggak, nanti barangnya yang bawa Mas Eko aja ya? nanti diperiksa nanti.
    Eko: apa itu?
    Adi: Ya ada uang saku, langsung dibawa ke semarang dan...
    Eko: aman udah ntar kita bawa
    Adi: situ yang bawa?
    Eko: aman aman aman. Langsung tempat masuk pengecekan
    Adi: tempat masuk pengecekan? Situ emang bisa masuk langsung?
    Eko: Udah nanti urusan saya
    Adi: Yaudah kalo gitu. Besok ya jam 7.30, jam 7 sudah disana lah
    Eko: Siap, siap

    "Betul itu suara saya, yang tadi saya jelaskan kan seperti itu. Makanya saya tanyakan itu titipan apa? Karena memang saya tidak tau," kata Adi dalam sidang.


    "Bentuknya seperti apa?" tanya jaksa.


    "Saya tidak tau, karena kan belum saya pegang," kata Adi.


    Dalam perkara ini, KPK mendakwa Harry dan Ardian menyuap Juliari supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19. Harry didakwa menyuap sebanyak Rp 1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos. Sementara Ardian didakwa mendapatkan Rp 115 ribu paket bansos.


    Dalam dakwaan, KPK juga menyebut Juliari Batubara memerintahkan bawahannya menarik komitmen fee sebanyak Rp 10 ribu per paket bansos. Selain komitmen fee, Juliari juga diduga meminta bawahannya menarik duit operasional dari pengusaha yang mendapatkan jatah




    Sumber : tempo.co

    (Red) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini