• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Halangi Wartawan, Oknum Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Dilaporkan Wartawan ke Polda Sumut

    08/02/21, 18:46 WIB Last Updated 2021-02-08T11:47:33Z


    JAGUARNEWS77.com # Medan - Oknum Kasat Narkoba Polres Tanah Karo inisial AKP HDBT dan oknum anggota Polisi yang menghalang halangi tugas kebebasan Pers akhirnya berbuntut panjang, Jumat, (4/2/2021).


    Laporan tersebut tertuang dalam nomor STTLP/259/II/2021/SUMUT/SPKT “III” tertanggal 5 Februari 2021 sekira jam 10:07 Wib dan sebagai Pelapor Persana Bahayangkara Sembiring pimpinan redaksi media jelajahperkara.com, sebagai terlapor AKP Hendri Bintang Tobing dkk.


    Terlapor diduga melanggar tindak pidana UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 18 ayat 1 yang mengatakan tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

    Diketahui, disaat wartawan hendak melakukan tugas peliputan penggerebekan yang diduga kasus Narkoba di Jalan Jamin Ginting, Dusun 1, Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pad Rabu, (13/1/2021) sekira pukul 17:01 Wib, dimana penggerebekan itu dari satuan reserse narkoba Polres Tanah Karo dipimpin langsung AKP HDBT dan anggotanya.


    Sementara, Kapolres Tanah Karo Yustinus Setyo SH SIK ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Rabu (3/2/2021) sekira pukul 17.00 Wib mengatakan, bagi anggota Polri yang melanggar etika maupun disiplin tentu akan diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.


    Dikabarkan sebelumnya, oknum Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Polda Sumatera Utara dan beberapa oknum anggotanya diduga telah menghalang-halangi seorang wartawan online dari media jelajahperkara.com bernama Persada Bhayangkara Sembiring dimana saat hendak mencoba memotret dan membuat video visual saat melakukan penggerebekan rumah milik SP yang diduga lokasi maraknya peredaran narkoba dan jenis perjudian dirumah tersebut.


    Peristiwa itu bermula saat jurnalis yang bertugas melakukan peliputan berusaha mengambil video dan gambar diduga pelaku kasus Narkoba yang diboyong dan diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tanah Karo, namun ironis dihalang halangi oleh oknum Kasat Narkoba dan anggotanya, dengan meminta untuk menghapus video dan rekaman di handphone milik jurnalis sambil melarang untuk mengambil gambar maupun video.

    “Hapus..hapus itu videomu dan rekamanmu, jangan direkam-rekam itu,”ujar oknum Kasat Narkoba kepada kepada dua orang wartawan saat mengabadikan peristiwa itu.


    Kegiatan penggerebekan itu juga melibatkan perangkat desa dari Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang berjumlah 4 orang seperti Sekretaris Desa dan Kaur lainnya.


    Kembali kepada peristiwa penggerebekan tersebut, terpantau ada 5 orang lebih yang diamankan Polisi dengan keadaan diborgol, juga mengamankan 2 unit sepeda motor diduga hasil tindakan pencurian dari lokasi.


    Selain itu, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo itu berjumlah kurang lebih 7 orang melakukan penggerebekan dilokasi yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanah Karo. Selanjutnya, kendaraan yang dipakai Polisi membawa terduga pelaku ada 3 unit nopol BK 8724 SE, BK 321 KE.


    Pemimpin Redaksi jelajahperkara.com Persada Bayangkara Sembiring mengatakan bahwa peristiwa itu benar terjadi dan tidak menepis adanya peristiwa menghalang-halangi tugas wartawan disaat hendak melalukan tugas jurnalistiknya.


    “Saya merasa dihalang-halangi dan terhambat atas ulah dari oknum Kasat Narkoba Polres Tanah Karo dan oknum anggotanya. Saya akan menyurati Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara dengan tindakan oknum Kasat Narkoba itu,” ungkapnya dengan nada geram.


    Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP HDBT, ketika dikonfimasi via telepon menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian itu, ”Saya minta maaf,” ujarnya singkat.



    Sumber : infolensa.com

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini