JAGUARNEWS77.com # Pandeglang, Banten -Dugaan Pungutan Liar Terhadap Penerima Manfaat Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM)/BLT-UMKM Di Desa Pasir Sedang Kecamatan Picung Mendapat Kritikan Pedas Dari Lembaga Organisasi Kemasyarakatan Sebagai Mana Berfungsi Sebagai Control Sosial ,Senin (18/1/21).
Menurut salah satu pengurus Lembaga Kemasyarakatan (Ormas) di Pandeglang yang di Pimpin Ade K dan kawan kawan mengecam keras tindakan oknum pengurus yang sudah melakukan pungutan liar, sebab apapun dalihnya bahwa bantuan program pemerintah di masa pamdemi covid-19 tidak ada potongan biaya apapun.
Terlebih kata dia, bahwa oknum pengurus saat dikonfirmasi membantah bahwa bukan dirinya yang melakukan pungutan liar tersebut.
Ade K juga meminta kepada pihak kepolisian Pandeglang untuk segera melakukan tindakan terhadap oknum tersebut, sebab bila di biarkan akan menjadi bola panas di tengah masyarakat terutama penerima manfaat.
“Saya sudah punya bukti pendukung bahwa masyarakat penerima manfaat BPUM telah di potong oleh Oknum pengurus berinisial JMR, salah satunya yaitu surat pernyataan yang dituangkan oleh penerima manfaat,”terangnya.
Reporter : Almo
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com