• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Tiga Tahun Buron, Wanita Cantik Ditangkap Kejaksaan

    09/10/20, 16:16 WIB Last Updated 2020-10-09T09:17:26Z


    JAGUARNEWS77.com # Jawa Tengah - Butuh waktu 3 tahun untuk menangkap Yani Puspitasari binti Muchtar Badjuri, setelah dinyatakan buron, sejak 2017. Perempuan cantik, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen dinyatakan buron, sesudah ditetapkan tersangka.


    Yani Puspitasari ditangkap Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Tim Tabur Kejari Kebumen dan Karawang serta Tim Tabur Kejaksaan Agung. Menurut Kapuspenkum Hari Setiyono,  tersangka ditangkap di sebuah rumah,  di Jalan Proklamasi, Rengasdengklok, Karawang, Jabar, Kamis (8/10) malam.


    “Semalam, sempat dititipkan di Kantor Kejari Karawang dan selanjutnya dibawa ke Kejari Kebumen. Untuk diperiksa dan dilakukan pemahanan, ” kata Hari di Jakarta, Jumat (9/10/2020).


    Yani adalah tersangka pada Perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana PNPM Tahun Anggaran 2013-2015 yang sedang disidik oleh Jaksa Penyidik pada Kejari Kebumen.


    Perempuan tersebut dinyatakan buron, karena berulang kaki dipanggil secara patut,  tidak pernah dipenuhi.


    BELUM JUGA TERSENTUH


    Sementara perempuan buron sejak 8 Desember 2013, Yuni, Direktur CV Sri Makmur, tersangka kasus LTE Major Overhouls Gas Turbine 1.1 dan 1.2, Belawan, Medan belum juga tertangkap.


    Padahal, lima tersangka lain notabene pejabat PLN Belawan sudah divonis penjara 8-15 tahun penjara.


    Begitu pula, buronan Gedung Bundar kasus Victoria Suzana Tanojo, Rita Rosela dan Analis Kredit BPPN Haryanto Tanudjaja, sejak 2016 belum tertangkap.


    Begitu juga, tersangka kasus penjualan lahan dalam status suta di Jatinegara Albertus Sugeng Muljanto, Direktur Umum PT. CSL. Padahal, oknum Jaksa Ngalimun sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.


    Keberhasilan penangkapan buronan Yani Puspitasari merupakan keberhasilan Tangkap Buronan (Tabur) yang ke-91 di tahun 2020 dari buronan yang berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan se-Indonesia. (Foto: Istimewa)


    Sumber : rri.co.id

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini