• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Kata Wakapolri, Preman Pasar Hanya Untuk Mengingatkan

    14/09/20, 18:09 WIB Last Updated 2020-09-14T11:09:21Z


    Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan, adapun yang melakukan penegakan sanksi bukanlah preman tersebut, melainkan aparat yang berwenang, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Po PP).


    "Nanti yang menegakkan sanksinya siapa? Nanti ada Satpol PP, bahkan pada Perda-Perda yang sudah turun bersama pengadilan," jelas Gatot dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).


    "Yang tidak pakai masker, mereka bilang ayo pakai masker, yang tidak jaga jarak, harus jaga jarak. Kalau kesadaran kolektif berbasis komunitas ini dikerjakan bersama, saya kira percepatan memutus mata rantai bisa dilaksanakan," lanjutnya.


    Pihaknya kembali menegaskan sama sekali tidak merekrut preman pasar untuk menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Melainkan merengkul mereka guna membantu kerja aparatur keamanan yang tidak setiap saat berada di lokasi.


    "Polisi, Bhabinkamtibmas ada di setiap desa, tapi kan di situ ada beberapa pasar, tidak mungkin setiap hari (semua anggota jaga di pasar). Tapi pimpinan informal (preman) setiap hari di sana," urainya. 


    Lebih lanjut Gatot menekankan, pihaknya tidak hanya merangkul preman, melainkan juga komunitas lain yang berada di area perkantoran, komunitas ojek, komunitas motor besar (moge), maupun komunitas-komunitas lainnya.


    "Tokoh di situ bertanggungjawab mendisiplinkan, kita merangkul semua, bukan mereka menegakkan Perda," tukasnya. (Foto: Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono/ANTARA/ Abdu Faisal)


    Sumber : rri.co.id

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini