• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Tersangka Ujaran Kebencian, Jerinx Langsung Di Bui

    12/08/20, 18:05 WIB Last Updated 2020-08-12T11:05:33Z


    "Ditetapkannya Jerinx sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti memberatkan dengan unsur pencemaran nama baik dalam postingan di akun instagram," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho seusai penetapan tersangka Jerinx di Polda Bali, Rabu (12/8/2020).


    Direskrimsus Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menegaskan, jika ada upaya mediasi dari kedua pihak itu diluar kewenangan penyidik.


    “Ya jerinx hari ini sudah kita panggil sebagai tersangka dan sudah resmi kita tahan dan damai bukan ranah kita dan ini pun juga merupakan suatu delik hukum”, pungkas Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.


    Di akun Instagramnya, pria bernama I Gede Ari Astana itu menggunggah kata-kata yang dianggap menghina Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 


    Jerinx menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".


    Sumber : rri.co.id

    Oleh      : Redaksi jaguarnews77.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini