• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Karyawan PT Aplus Pasific Yang Tergabung di Organisasi Buruh Gelar Aksi Unras

    13/08/20, 20:59 WIB Last Updated 2020-08-13T13:59:39Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Ratusan karyawan PT Aplus Pasific dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) melakukan aksi unjuk rasa menuntut hak-hak buruh kepada perusahaan PT Aplus Pasific di Jalan Rangkasbitung Cikande, Desa Nameng Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Banten, Rabu (12/08).


    Dalam aksinya ratusan karyawan PT Aplus Pasific mengajukan enam tuntutan yaitu;
    1.Status pekerja yang belum jelas
    2.Pembayaran pada hari libur nasional belum diterapkan
    3.Belum berlakunya cuti yang telah tercantum
    dalam UU ketenagakerjaan
    4.Belum berlakunya pembayaran karyawan yang terdampak Covid-19
    5.PHK yang sering terjadi pada karyawan tanpa pembayaran pesangon
    6.Penolakan untuk terbentuknya perjanjian kerja bersama.

    Atas enam tuntutan buruh tersebut, manajemen perusahaan PT Aplus Pasific yang diwakili Ismet SH memberikan penjelasannya kepada detik peristiwa.com menurutnya ada enam tuntutan yang disampaikan rekan-rekan buruh, dari enam tuntutan ini,ada yang sudah clear dan ada yang menunggu jawaban nanti tanggal 24 Agustus 2020, nanti akan disampaikan oleh pihak perusahaan, karena hal ini kami tidak bisa memutuskan tetapi harus menyampaikan kepada manajemen pusat.
    Pada intinya bahwa kita sudah menemui satu titik temu terhadap enam tuntutan rekan-rekan buruh, ujarnya.

    Kemarin sudah dibahas di Disnaker, jadi ada enam tuntutan buruh, dari enam poin tersebut yaitu, status kerja yang belum jelas, pembayaran pada hari libur nasional belum diterapkan, belum berlakunya cuti yang telah tercantum dalam UU ketenagakerjaan, belum berlakunya pembayaran karyawan yang terdampak Covid-19, PHK yang sering terjadi pada karyawan tanpa pembayaran pesangon dan penolakan untuk terbentuknya perjanjian kerja bersama.


    Semua sudah dibahas tuntas, tinggal menunggu hasilnya, karena ada beberapa yang harus minta persetujuan pusat terutama poin satu, dari poin 2 sampai 6 sepertinya sudah clear.

    Ada pengajuan poin 5 bahkan sudah diajukan tetapi kita tidak bisa menjamin 100 persen, sementara untuk penolakan perjanjian kerja bersama kita ajukan drafnya, katanya.


    Mungkin yang krusial poin satu, kemarin sudah dibahas dan sudah dijawab di Dinas Tenaga Kerja,namun mungkin belum bisa dianggap puas oleh rekan-rekan buruh.


    Makanya pada hari ini, rekan rekan buruh melakukan aksi unjuk rasa, pesannya sama, dan sudah ada kesepahaman, mungkin hanya miskomunikasi saja.


    Dari pihak perusahaan pada prinsipnya siap mengakomodir dan akan menyampaikan hasilnya nanti pada 24 Agustus 2020, terangnya.


    Sementara Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi mengatakan, pada prinsipnya ada 6 poin tuntutan buruh, dari 6 poin tersebut dititik beratkannya adalah pada poin satu agar nanti dalam membuat kebijakannya PT Aplus Pasific dapat melibatkan serikat pekerja agar tercipta kondisi dan Komunikasi yang baik antara serikat pekerja dengan manajemen PT Aplus Pasific.


    Kemudian, diantaranya juga terkait dengan kerja bersama nanti akan segera diajukan drafnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tersebut,untuk status pekerja yang memang ingin menjadi pekerja,karena poin satu ini paling krusial karena sebelumnya pekerja ingin bahwa ada segera surat pengangkatan menjadi karyawan tetap.


    Dan ini akan segera dikomunikasikan dan dibicarakan dengan pihak manajemen pusat dan hasilnya akan disampaikan pada tanggal 24 Agustus 2020, terang Intan Indria Dewi.


    Sementara untuk langkah selanjutnya kita akan menunggu sampai tanggal 24 Agustus, sehingga ada keputusan dari perusahaan, manajemen pusat dan setelah itu kita akan melihat hasil keputusannya, seterusnya kita koordinasikan lagi, tetapi yang paling diutamakan adalah tetap membangun komunikasi yang baik, katanya.


    Jika tanggal 24 Agustus 2020 tidak ada keputusan,tentu kita akan meminta pertemuan kembali, kemudian kita akan melakukan mediasi-mediasi lagi, kalau tidak ada perubahan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan kembali, tandasnya.


    Harapannya, semua tuntutan yang ada di enam poin tersebut dapat segera terealisasi dan hubungan baik antara PT Aplus Pasific dengan serikat pekerja semakin dibangun kembali pungkasnya 


    Reporter : Bardha Khaswandha
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini