JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Unit Reskrim Polsek Kalideres, berhasil meringkus tiga orang tersangka pemerkosaan terhadap seorang wanita dengan keterbelakangan mental SP (21), warga Kampung Belakang, Kamal, Kalideres Jakarta Barat.
Kepala Kepolisian Sektor Kalideres, Komisaris Polisi H Slamet menerangkan, tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial BH (24), EEM (24), dan AP (21).
"Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku yang merupakan oknum Security di salah satu Rumah Sakit swasta di wilayah Kalideres, terbukti melakukan tipu muslihat dengan membujuk korban untuk melakukan persetubuhan," ujar Kompol Slamet, Senin (21/06/2020).
Ia memaparkan lebih jauh, kejadian berawal pada saat korban sedang berjalan di dekat rumahnya, lalu bertemu dengan tersangka.
Kemudian korban diajak ke tempat kos tersangka di wilayah Dadap, Tangerang, menggunakan sepeda motor.
"Korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan secara bergilir," paparnya.
Ia melanjutkan, setelah memuaskan aksi bejatnya, korban diajak ke salah satu tempat penginapan.
Di sana lagi-lagi korban dipaksa memuaskan aksi bejat tersangka.
"Ketiga pelaku kami jerat Pasal 285 KUHP dan atau pasal 286 KUHP," tandasnya.
Sumber : rri.co.id
Oleh : Redaksi jaguarnews77.com