JN77 - LEBAK – Polsek Lebakgedong Polres Lebak merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait kecelakaan lalu lintas tunggal kendaraan roda empat jenis truk yang terjadi di Jalan Raya Cipanas–Warungbanten, tepatnya di tanjakan Kampung Pahingen, Desa Banjaririgasi, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kendaraan yang mengalami kecelakaan yakni truk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi S-9217-UZ, yang dikemudikan oleh Ikro (23). Kendaraan tersebut diketahui membawa muatan genteng dari Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuju Kampung Ciladaeun, Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebakgedong.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lebakgedong Iptu MS. Mochtar, S.H., mengatakan bahwa setelah menerima laporan melalui layanan 110, personel Polsek Lebakgedong langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110, personel Polsek Lebakgedong langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, mengamankan situasi serta membantu proses evakuasi kendaraan,” ujar Iptu MS. Mochtar.
Berdasarkan keterangan di lokasi, kecelakaan terjadi saat kendaraan melintas di tanjakan Kampung Pahingen. Saat membawa muatan genteng, kendaraan diduga tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraan hingga akhirnya truk tersebut terbalik.
Petugas kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi, mendata keterangan saksi dan pengemudi, serta membantu mengamankan dan memindahkan muatan yang berserakan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Alhamdulillah, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Muatan yang berserakan juga telah dibersihkan dan kendaraan berhasil dievakuasi menggunakan alat berat sekitar pukul 18.10 WIB,” jelasnya.
Kapolsek Lebakgedong juga mengimbau kepada para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dan muatan sebelum melakukan perjalanan, terutama ketika melintasi jalur yang memiliki tanjakan maupun turunan.
“Apabila masyarakat menemukan kejadian kecelakaan, gangguan keamanan, atau membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi layanan Polisi 110. Layanan tersebut merupakan sarana pengaduan masyarakat agar petugas dapat memberikan respons dengan cepat,” pungkasnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel Polsek Lebakgedong yang mendatangi lokasi di antaranya Iptu MS. Mochtar, S.H., Aipda Yaya Supriadi, S.H., dan Aipda Asep Bahrudin.
Editor: Bardha Khaswandha


