• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎Polsek Babelan Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu 98,30 Gram, Satu Terduga Pengedar Diamankan

    19/07/26, 22:34 WIB Last Updated 2026-07-19T15:34:57Z

    Foto: Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial W (33), (Dok-Humas PMJ)






    ‎JAGUARNEWS77.COM // KABUPATEN BEKASI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial W (33).

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto 98,30 gram, beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang haram tersebut.

    Pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di kawasan Jalan Raya Pasar Modern Harapan Indah 2, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan melakukan penyelidikan secara tertutup di lokasi.

    Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

    Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram.

    Barang tersebut disembunyikan di dalam bungkus rokok berwarna merah yang berada di saku celana pelaku.

    Tidak berhenti pada penangkapan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku.

    Hasilnya, penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Pejuang Pratama, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

    Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan satu plastik klip besar berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 97,80 gram.

    Dengan temuan itu, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 98,30 gram bruto.

    Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran sabu.

    Barang bukti tersebut meliputi dua unit timbangan digital berukuran besar dan kecil, ratusan plastik klip berbagai ukuran, satu unit telepon genggam Samsung A32, dus, paper bag, gunting, cutter, selotip, hingga lakban bening yang diduga dipakai untuk proses pengemasan narkotika sebelum diedarkan.

    Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Syafwardi ZA, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Babelan.

    Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Babelan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Hingga kini, penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, mengidentifikasi jaringan pemasok, serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

    Pengembangan dilakukan untuk mengungkap rantai distribusi narkotika yang diduga lebih luas.

    Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penetapan status hukum secara final maupun pembuktian unsur pidana akan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti yang diperoleh, serta proses hukum yang berlaku.

    Polres Metro Bekasi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.

    Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.





    ‎Reporter: Wahyu Permana


    ‎Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini