JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat terus memperketat pengawasan wilayah melalui patroli skala besar dan razia terpadu sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam operasi yang digelar pada Senin (13/7/2026) dini hari, petugas mengamankan seorang pria berinisial R yang kedapatan membawa lima butir obat keras jenis tramadol tanpa izin.
Pria tersebut diamankan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara dan warga yang melintas di kawasan Jalan KS Tubun Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di lokasi, R kemudian dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami asal-usul serta tujuan kepemilikan obat keras tersebut.
Patroli berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB dengan melibatkan sebanyak 116 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran polsek.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan, kawasan permukiman, hingga titik-titik yang selama ini dinilai rawan terjadi gangguan keamanan seperti aksi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, maupun penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya.
Selain mengamankan seorang pria yang membawa tramadol, petugas juga menindak tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.
Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Honda Beat Street tanpa pelat nomor yang ditemukan di wilayah Gambir, serta satu unit Honda Beat dan satu unit Honda CBR yang diamankan di wilayah Tanah Abang.
Ketiga kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor kepolisian untuk proses pemeriksaan administrasi dan penelusuran kepemilikannya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa patroli dan razia rutin merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Kegiatan patroli dan razia ini merupakan komitmen kami untuk menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Seluruh jajaran akan terus melakukan langkah pencegahan secara terukur," ujar Reynold.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan pada jam-jam rawan diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah munculnya aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan senjata api, senjata tajam, maupun barang bukti narkotika.
Meski demikian, kepolisian memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan patroli berlangsung aman, tertib, dan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat terpantau kondusif hingga kegiatan berakhir.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal, aksi tawuran, balap liar, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas mencurigakan lainnya.
Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Melalui patroli rutin yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Metro Jakarta Pusat berharap tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta terbebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Alvin