• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Polres Jakpus Sesalkan Aksi BEM UI Tanpa Pemberitahuan Resmi, Pengamanan Tetap Dilakukan Secara Humanis‎

    14/06/26, 16:35 WIB Last Updated 2026-06-14T09:36:02Z

    Foto: Polres Metro Jakarta Pusat memastikan tetap memberikan pelayanan pengamanan maksimal terhadap aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (14/6/2026).




    ‎JAGUARNEWS77.COM // JAKARTA PUSAT – Polres Metro Jakarta Pusat memastikan tetap memberikan pelayanan pengamanan maksimal terhadap aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (14/6/2026).


    Meski demikian, kepolisian menyayangkan pelaksanaan aksi tersebut tidak didahului dengan penyampaian surat pemberitahuan resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.


    Kepolisian menegaskan bahwa langkah pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.


    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pihaknya telah melakukan langkah antisipatif jauh sebelum aksi berlangsung. Kesiapan pengamanan dilakukan berdasarkan hasil pemantauan patroli siber dan aktivitas media sosial yang mendeteksi penyebaran flyer ajakan demonstrasi beberapa hari sebelumnya.


    "Meski tidak menerima pemberitahuan resmi, kami tetap menyiapkan pola pengamanan dan rekayasa lalu lintas guna memastikan kegiatan berjalan aman serta tidak menimbulkan gangguan yang lebih luas kepada masyarakat pengguna jalan," ujar Reynold dalam keterangannya.


    Menurutnya, pada Kamis (11/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.56 WIB, pihak kepolisian sempat menerima dokumen PDF yang berisi surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI melalui pesan digital. Namun, ketika petugas mencoba melakukan verifikasi dan koordinasi lanjutan dengan pihak penanggung jawab kegiatan, tidak ada respons yang diberikan.


    "Kami menerima informasi awal berupa dokumen digital. Namun saat dilakukan komunikasi lanjutan untuk memastikan detail kegiatan dan melakukan verifikasi administrasi, tidak ada tanggapan dari pihak yang mengirimkan informasi tersebut," jelasnya.


    Kapolres menegaskan bahwa penyampaian surat pemberitahuan secara resmi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian penting dari manajemen pengamanan.


    Ketentuan tersebut telah diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


    Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penanggung jawab kegiatan wajib menyampaikan surat pemberitahuan secara tertulis kepada kepolisian setempat paling lambat 3x24 jam sebelum kegiatan dilaksanakan.


    "Tujuan aturan ini adalah agar aparat dapat melakukan pemetaan risiko, menyiapkan personel yang memadai, mengatur arus lalu lintas, serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.


    Hingga aksi berlangsung, kami tidak menerima surat pemberitahuan resmi secara fisik sebagaimana yang dipersyaratkan," katanya.


    Meski terdapat kekurangan dari sisi administrasi penyelenggara, Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.


    Sejumlah personel ditempatkan di sekitar Bundaran HI untuk mengawal jalannya aksi dan mencegah potensi gangguan keamanan maupun infiltrasi pihak-pihak yang dapat memicu tindakan anarkis.


    Kepolisian juga menegaskan bahwa Polri menghormati hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. "Polri menghormati kebebasan berpendapat sebagai hak warga negara.


    Karena itu kami tetap hadir memberikan pengamanan. Ke depan, kami berharap seluruh elemen mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya dapat lebih tertib dalam memenuhi prosedur yang telah diatur agar kegiatan berlangsung lebih aman dan terkoordinasi," tambah Reynold.


    Menutup keterangannya, Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau seluruh peserta aksi dan masyarakat agar menjaga ketertiban, menghindari provokasi, serta mengedepankan komunikasi yang baik dengan aparat keamanan sebelum menggelar kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar.




    ‎Reporter: Januar RW


    ‎Editor: Alvin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini