JN77.COM - Lebak // Seorang suami diduga tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka serius pada bagian kepala dan tangan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari (6/4/2026) di Kampung Pamatang Laban, Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Korban diketahui bernama Sanah (30), yang mengalami luka robek di bagian kepala serta luka pada tangan akibat penganiayaan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku (R) sempat memaksa korban untuk meminum racun. Namun, racun tersebut tidak sempat tertelan, yang kemudian memicu kemarahan pelaku hingga mengambil senjata tajam berupa arit.
Dalam keterangannya kepada petugas, Sanah mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, pelaku sempat mengucapkan talak pada Minggu sore. “Aku tahu kamu itu sudah mau ditalak, kalau begitu aku talak, talak satu,” ujar Sanah menirukan perkataan pelaku.
Menurut penuturan salah seorang warga Desa Katapang, setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri. Tak lama kemudian, pelaku diduga melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompat dari menara (torn) air PDAM.
Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.
Editor: Bardha Khaswandha


