• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Rp25 Miliar dari Penjualan Tools Ilegal

    15/04/26, 23:59 WIB Last Updated 2026-04-15T16:59:36Z

    Foto: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan menghasilkan keuntungan fantastis hingga Rp25 miliar (Dok-Istimewa)


    ‎JAGUARNEWS77.com // Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat penjualan phishing tools yang beroperasi lintas negara dan menghasilkan keuntungan fantastis hingga Rp25 miliar.

    Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP diamankan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4/2026).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan aktivitas mencurigakan berupa penjualan script phishing di internet.

    Penelusuran lebih lanjut mengarah pada situs w3llstore.com yang diduga menjadi pusat distribusi alat kejahatan siber tersebut, termasuk melalui bot di platform Telegram.

    Kadivhumas Polri, Johnny Eddizon Isir, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan menunjukkan tools yang diperjualbelikan memang dirancang untuk melakukan aksi kejahatan siber, khususnya pencurian data pribadi.

    “Hasilnya, tools yang diperoleh terbukti dapat digunakan untuk aksi phishing, termasuk mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban,” ujarnya.

    Menurut penyidik, phishing tools tersebut bekerja dengan cara menjebak korban agar memasukkan username dan password pada halaman palsu yang menyerupai situs resmi.

    Data yang dimasukkan korban kemudian secara otomatis tersedot ke pelaku. Bahkan, dalam beberapa kasus, alat ini mampu mengambil session login, sehingga pelaku dapat mengakses akun korban tanpa perlu melalui verifikasi tambahan seperti kode OTP.

    Pengungkapan kasus ini juga melibatkan kerja sama internasional dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), terutama dalam mengidentifikasi korban yang berada di Amerika Serikat serta menelusuri jaringan pengguna tools tersebut secara global.

    Dalam perannya, tersangka GWL diketahui bertindak sebagai pembuat sekaligus pengelola phishing tools dan sistem distribusinya.

    Sementara itu, FYTP berperan dalam mengelola aliran dana hasil kejahatan, baik melalui aset kripto maupun rekening perbankan.

    Modus transaksi yang digunakan pun berkembang, dari semula melalui situs web menjadi lebih tertutup melalui Telegram dengan sistem pembayaran berbasis kripto.

    ‎Dari hasil penyidikan sementara, korban kejahatan ini tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga dari sejumlah negara lain, menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bagian dari kejahatan siber transnasional (transnational cybercrime).

    Selain menangkap pelaku, aparat juga menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan dengan nilai sekitar Rp4,5 miliar, meliputi properti, kendaraan, serta perangkat elektronik.

    Sementara itu, berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan mencapai Rp25 miliar.

    Kadivhumas Polri menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital yang semakin kompleks dan lintas batas negara.

    “Ini menunjukkan bahwa kejahatan siber memiliki dampak luas dan tidak mengenal batas wilayah.

    Polri akan terus menindak tegas pelaku serta memperkuat kerja sama internasional dalam penanganannya,” tegasnya.

    Ia juga menambahkan bahwa langkah penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber, sekaligus meningkatkan kepercayaan global terhadap upaya penegakan hukum di bidang digital.

    Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools yang diduga tersebar di berbagai negara.



    ‎Reporter: Wahyu Permana


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini