JAGUARNEWS77.com // Jakarta — Aparat dari Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di kawasan Cililitan.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial RF (24) yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan bersama barang bukti sebanyak 2.000 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim kepolisian dengan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemantauan dan analisis di lapangan.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ari Purwanto, mengatakan bahwa aparat segera bergerak setelah menerima laporan dari warga mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Setelah dilakukan pemantauan dan analisis lapangan, tim kemudian melakukan penindakan,” ujar Ari kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Ditangkap di Depan PGC
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan RF pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan kawasan Pusat Grosir Cililitan (PGC) yang berada di wilayah Kramat Jati.
Saat diamankan, RF diketahui tengah berada di pinggir jalan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar yang diduga akan diedarkan.
“Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial RF. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 2.000 butir,” kata Ari.
Polisi menduga ribuan pil ekstasi tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkotika tersebut.
Masih Berstatus Pelajar
Dari hasil pemeriksaan awal, RF diketahui masih berstatus sebagai pelajar.
Fakta tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi aparat kepolisian karena menunjukkan potensi keterlibatan generasi muda dalam jaringan peredaran narkoba.
Menurut pihak kepolisian, fenomena keterlibatan anak muda dalam kasus narkotika menjadi tantangan serius bagi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Untuk memperdalam penyelidikan, petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman RF yang berada di wilayah Depok.
Namun dari penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan tambahan barang bukti terkait narkotika.
Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi tersebut.
Polisi Telusuri Jaringan Peredaran
Saat ini RF bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik juga tengah menelusuri asal-usul narkotika tersebut, termasuk jalur distribusi serta kemungkinan keterlibatan pemasok atau jaringan yang lebih besar.
Jika terbukti bersalah, tersangka berpotensi dijerat dengan pasal-pasal terkait peredaran narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya bagi generasi muda.
Polisi Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Dalam kesempatan tersebut, Ari Purwanto juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama melakukan pencegahan dini dan menjaga lingkungan dari peredaran narkoba.
jika menemukan indikasi mencurigakan, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110,” ujarnya.
Menurut Ari, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Reporter: Muhamad Alviyan
Editor: Muhamad Alviyan
› Jakarta
› Narkotika
› Polri
Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Ekstasi di Cililitan, Ribuan Pil Siap Edar Disita
Polda Metro Jaya Ringkus Pengedar Ekstasi di Cililitan, Ribuan Pil Siap Edar Disita
BERITA NUSANTARA and 4 more
05/03/26, 18:54 WIB
Last Updated
2026-03-05T11:54:52Z
Foto: Polda Metro Jaya mengamankan RF (24) yang diduga akan mengedarkan 2000 butir ekstasi di Cililitan, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)
Komentar