• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    ‎GEMARI Jakarta Doakan SF Hariyanto Sehat dan Kooperatif, Tegaskan KPK Harus Tegas Jika Bukti Cukup‎

    12/02/26, 17:56 WIB Last Updated 2026-02-12T10:56:23Z



    Foto: Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H. (Dok-Istimewa)


    ‎JAGUARNEWS77.com // Jakarta– Pemeriksaan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu, 11 Februari 2026, dinilai bukan sekadar agenda prosedural biasa.



    Bagi Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta, pemeriksaan tersebut menjadi momentum krusial yang menguji konsistensi dan keberanian penegakan hukum antikorupsi di Indonesia.


    GEMARI Jakarta menyampaikan doa agar SF Hariyanto berada dalam kondisi sehat dan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


    Namun di balik doa tersebut, GEMARI menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada tahapan pemanggilan semata tanpa kejelasan arah penanganan perkara.


    Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H., menyatakan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat strategis di daerah harus menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.


    “Kami mendoakan agar yang bersangkutan sehat dan menghormati proses hukum. Namun publik juga menunggu keseriusan KPK.


    Jangan sampai pemeriksaan ini hanya menjadi formalitas prosedural tanpa kelanjutan yang jelas,” ujar Kori dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).


    Sorotan Publik terhadap Dugaan Korupsi di Riau
    ‎GEMARI mencatat bahwa dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Provinsi Riau telah menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir.


    Berbagai aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil di depan Gedung KPK RI disebut sebagai bentuk kontrol publik agar penanganan perkara berjalan transparan dan akuntabel.


    Menurut Kori, kepatuhan terhadap panggilan lembaga penegak hukum merupakan kewajiban konstitusional setiap pejabat negara.


    Ia menekankan bahwa tidak boleh ada sikap defensif, penghindaran, maupun manuver politik yang berpotensi mengaburkan substansi perkara.


    “Jabatan adalah amanah. Ketika hukum memanggil, yang harus didahulukan adalah integritas. Bukan alasan, bukan dalih, apalagi upaya mengaburkan persoalan,” tegasnya.


    Desakan kepada KPK
    ‎Lebih lanjut, GEMARI mengingatkan KPK agar tetap menjaga independensi dan keberanian dalam mengusut tuntas dugaan perkara tersebut.


    Kepastian hukum, menurut mereka, menjadi hal mendasar yang ditunggu publik.

    “Jika alat bukti telah memenuhi unsur, maka status perkara harus dinaikkan sesuai ketentuan hukum. Jika belum, KPK juga wajib menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.


    Yang tidak boleh terjadi adalah perkara dibiarkan menggantung tanpa kejelasan,” tambah Kori.


    Bagi GEMARI, proses hukum yang sedang berjalan ini tidak hanya menyangkut satu individu, melainkan juga menyangkut kredibilitas penegakan hukum di daerah maupun secara nasional.



    Ketidakpastian hukum, kata mereka, berpotensi menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan kepercayaan publik.


    Ujian Pemberantasan Korupsi 2026
    ‎GEMARI menilai penanganan perkara ini menjadi cerminan arah dan wajah pemberantasan korupsi di Indonesia pada tahun 2026.


    Publik, menurut mereka, akan menilai apakah KPK tetap berdiri tegak sebagai lembaga independen yang berani menuntaskan perkara hingga tuntas, atau justru membiarkan ruang abu-abu yang melemahkan kepercayaan masyarakat.


    “Ini bukan hanya tentang Riau, tetapi tentang pesan nasional bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan.


    Sejarah akan mencatat bagaimana sikap lembaga penegak hukum dalam perkara ini.


    Kami akan terus mengawal sampai ada kepastian hukum yang terang dan tidak menyisakan tanda tanya,” pungkas Kori.


    ‎Reporter: Muhamad Alviyan


    ‎Editor: Muhamad Alviyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini