• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    OA PHIGMA paralegal

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Kajati Banten Lantik Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejati Banten

    Bardha Khaswandha
    30/10/25, 18:08 WIB Last Updated 2025-10-30T11:08:05Z

     


    SERANG - JN77.com // Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H, resmi melantik sejumlah pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejati Banten, Rabu (29/10/2025). 


    Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Utama Kejati Banten.


    Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan. 


    Dalam keputusan tersebut, Ardito Muwardi, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, menggantikan Yuliana Sagala, S.H., M.H. yang mendapat promosi sebagai Wakil Kajati Bangka Belitung.


    Selain itu, sembilan pejabat Eselon III juga dilantik melalui SK Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1425/10/2025.


    Di antaranya, Dr. Adi Fakhruddin sebagai Asisten Tindak Pidana Umum, Wawan Kustiawan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Dr. Ricky Setiawan Anas sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


    Pejabat lainnya meliputi Muhammad Akbar Yahya (Asisten Pemulihan Aset), Romiyasi (Asisten Pengawasan), Surayadi Sembiring (Kajari Pandeglang), Onneri Khairoza (Kajari Lebak), Apreza Darul Putra (Kajari Tangerang Selatan), serta Arif Wibawa, Ondo Mulatua Pandapotan Purba, Indi Premadasa, dan Ardhi Haryo Putranto sebagai Koordinator Kejati Banten.


    Dalam amanatnya, Kajati Banten menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk memperkuat kinerja penegakan hukum.


    “Hindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, jaga nama baik institusi, dan pastikan setiap langkah Saudara mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kejujuran,” tegas Bernadeta.


    Ia juga menginstruksikan para kepala kejaksaan negeri di wilayah Banten untuk mengoptimalkan penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas penyidikan.


    Kajati Banten menutup amanatnya dengan pesan agar seluruh insan Adhyaksa menjaga integritas diri serta menjunjung tinggi Doktrin Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana, demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi masyarakat. 


    Editor: Bardha Khaswandha

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini