JAGUARNEWS77. com//Pandeglang - Beredar Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebelum sarana dan prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bangkonol Kecamatan Koroncong memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Begini ungkap Rohmat inisiator Aksi Akbar 3 September 2025, Aksi ini bukan aksi meminta pemerintah menunda penerimaan tapi aksi ini meminta batalkan kerjasama penerimaan sampah dari luar kota Pandeglang, karena menurut kami pemkab Pandeglang gak mungkin mampu maksimal mengelola sampah jadi cuan.
Perlu kita tau bahwa sudah Satu tahun lebih Pandeglang terima sampah dari Serang dan itu tidak geratis jika memang sampah bisa jadi cuan kenapa TPA bangkonol dikeluhkan warga dan tidak ada kemajuan yang ada hanya bau dan gunung sampah
Sudah jelas kan ini tidak sehat, Kami berharap pemerintah kabupaten Pandeglang batalkan untuk kerjasama penerimaan sampah dari luar kota, karena kami yakin ini bukan perihal yang mudah mengelola sampah, yang ada saja tidak terawat dan tidak bisa mengelola apa lagi mau ditambah 500 ton perhari.
(Djemi)
