• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Pemerintah Desa Patia Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap 3 di Aula Desa Patia

    02/11/23, 11:31 WIB Last Updated 2023-11-02T04:35:10Z


    JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - BLT-DD adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa serta bantuan tersebut yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk pensasaran percepatan mengurangi kemiskinan ekstrim serta mengurangi dampak ekonomi yang diakibatkan oleh adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).


    Hal ini di katakan oleh Kepala Desa Patia (SARNA, SE) “Kegiatan penyaluran BLT-DD tahap ll ini merupakan lanjutan dari kegiatan BLT-DD tahun 2022, adapun target atau sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebanyak 25 KPM dengan masing-masing KPM menerima uang sebesar Sembilan Ratus Ribu Rupiah (Rp. 900.000.00), “Ucapnya.

    Untuk kriteria KPM atau penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yakni yang pertama kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis dan atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), “Imbuhnya.


    Selain itu Sekertaris Desa Patia (AHMAD HIDAYAT), memaparkan, “Pembagian Bantuan Langsung Tunai dari anggaran Dana Desa ( BLT DD ) tahap dua (2) di tahun 2023 sebanyak 25 KPM , telah selesai dilaksanakan di aula kantor Desa Patia Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten (02/11/ 2023), “Paparnya.

    Hadir dalam kegiatan penyaluran BLT-DD ini yaitu dari berbagai elemen baik dari Camat Patia, Kepala Desa Patia, Pol PP, Kapolsek diwakili Anggota, Bimas, Babinsa, Pendamping Desa, ketua dan anggota BPD, segenap perangkat Desa dan keluarga penerima manfaat BLT DD th 2023.

    Kegiatan di mulai pukul 09:00 wib sampai dengan selesai dengan memberikan sambutan untuk KPM penerima BLT DD dan memberikan simbolis penerimaan uang kepada KPM sebesar Rp 900.000.Untuk pembagian BLT DD tahap Dua (2) ini di bagikan kepada KPM untuk 3 bulan, yang masing masing Rp 300.000 tiap bulannya, dan selanjutnya agar dana BLT yang di terima dapat di manfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari hari, “Pungkasnya.


    (Djemi/Sabda)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini