JAGUARNEWS77.com // Jakarta - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka pada 17 September 2023. Selain seleksi CASN, pemerintah juga akan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menpan RB Abdullah Azwar Anas, mengimbau agar masyarakat menyiapkan diri serta memperhatikan syarat-syaratnya.
"Sebelum mendaftar tentunya calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK secara umum," kata dia dalam keterangan seperti dikutip, Kamis (31/8/2023).

Antara lain berkenaan batas usia pelamar, jabatan, kualifikasi pendidikan, dan lain-lain. Selain itu, masyarakat juga harus mengikuti informasi resmi dari portal yang terpercaya.

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk menjadi CPNS atau PPPK," ucapnya.

"Seperti tahun-tahun sebelumnya. Seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," kata dia.

Selain itu, berbagai dokumen yang sekiranya dibutuhkan juga dapat dipersiapkan terlebih dahulu. Seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup, dan dokumen lain.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar, jangan sampai ini menjadi kendala saat melamar," katanya. (Sumber : rri.co.id/Red)