• Jelajahi

    Copyright © JAGUARNEWS77.COM
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Total Tayangan Halaman

    More Post

    Kadis DPMPD Akan Memanggil Sekdes Double Job Melalui Bidang Terkait

    21/07/23, 14:26 WIB Last Updated 2023-07-21T12:22:45Z



    JAGUARNEWS77.com//Pandeglang - Terkait ramainya berita dugaan Oknum Sekretaris Desa Kubangkampil Kecamatan Sukaresmi yang merangkap sebagai Pendamping Program PKH, kini telah mendapat respon dari Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang, Bunbun Buntara.

    Saat dimintai tanggapannya oleh Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktivis Tandu Reformasi Keadilan Indonesia (TURKI), Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang mengungkapkan, bahwa yang bersangkutan akan segera dipanggil oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa yang menangani hal tersebut.

    "Akan dipanggil Bidang PEMDES yang menangani." Tegasnya pada Hari Kamis (20/7/2023).

    Maka oleh sebab itu, Tb. Aujani selaku Ketua Komunitas Aktifis TURKI berkomitmen untuk mengawal dugaan kasus rangkap jabatan dan rangkap penghasilan ini hingga tuntas, Pihaknya tak ingin membiarkan kesenjangan sosial terjadi meruncing di antara sarjana di Kabupaten Pandeglang. Karena di saat sarjana pengangguran semakin membeludak jumlahnya, namun segelintir sarjana justru rakus merebut pekerjaan lebih dari satu.

    "Kami berkomitmen untuk mengawal dugaan kasus rangkap jabatan dan rangkap penghasilan ini hingga tuntas, Kami tak ingin membiarkan kesenjangan sosial terjadi meruncing di antara sarjana di Kabupaten Pandeglang. Karena di saat sarjana pengangguran semakin membeludak jumlahnya, namun segelintir sarjana justru rakus merebut pekerjaan lebih dari satu. Dan apabila rangkap jabatan dibiarkan, maka cita-cita reformasi untuk menghapus KKN telah gagal." Pungkas seorang Aktifis Muda yang merupakan Keturunan Keluarga Besar Mantan Bupati Pandeglang paska Kemerdekaan, Alm. KH. Tb. Abdul Halim Kadupeusing.

    Untuk sementara hingga berita ini dimuat, Korkab Pendamping PKH Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten masih bungkam seribu bahasa, belum bersedia memberikan tanggapan konkrit untuk penyelesaian dugaan rangkap jabatan ini.

    (Djemi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini