• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Para Jawara Debus Banten dan Perguruan Silat, Praktisi, Terapis dan Metafisika Berkumpul digedung Juang Serang

    12/03/23, 22:07 WIB Last Updated 2023-03-12T15:08:19Z
    JAGUARNEWS77.com // Serang, Banten - Minggu 11 Maret 2023 telah diadakan penandatanganan pernyataan sikap oleh seluruh perguruan pencak silat, praktisi metafisika dan jawara jawara debus se Provinsi Banten. 


    Acara tersebut dihadiri oleh seluruh padepokan padepokan silat, praktisi debus, metafisika dan supranatural se provinsi banten, tanpa terkecuali salah satunya adalah PPMKBI (Persatuan Pendekar Macan kulon Banten Indonesia ) pimpinan ABAH GACON.

    Dalam acara tersebut dilaksanakan penandatanganan pernyataan sikap untuk mendukung dan mengawal penyusunan Perda Kebudayaan Lokal Banten.

    Hadir bersama Pimpinan PPMKBI Abah Gacon, Sekretaris DPP PPMKBI, Sahlani.


    Menurut Sahlani, Sekretatis DPP PPMKBI,
    tujuan penandatanganan tersebut adalah bentuk pernyataan sikap Para Pelaku-Pelaku seni budaya Banten yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Pemerintah setempat.


    Sahlani melanjutkan, diharapkan dengan adanya Perda tersebut 
    menjadi jawaban atas keresahan selama ini dari  setiap pelaku seni dan budaya Banten. 


    Sahlani mengatakan bahwa pasalnya selama ini Mereka para pelaku sekaligus pecinta seni budaya banten
    hanya mengandalkan biaya sendiri maupun swadaya alakadarnya dari anggota-anggota padepokan dalam menjalankan serta mempertahankan warisan budaya leluhur Banten.


    "Tidak sedikit dari mereka yg alih ptofesi memilih pekerjaan lain demi menopang kebutuhan keluarga, mereka anggap bila bertahan di seni budaya tidak akan membantu kebutuhan keluarganya, akhirnya banyak padepokan yang tutup atau gulung tikar" ujar Sahlani.


    "Jangankan untuk menopang kehidupan keluarga, bahkan untuk mengganti alat-alat yang rusak pun mereka tidak kuasa" lanjut Sahlani


    "Sekali lagi Mudah mudahan dengan lahirnya perda tersebut menjadi angin segar bagi kami- kami para pelaku dan pecinta seni budaya untuk dapat terus mempertahankan, memperjuangkan serta melestarikan warisan leluhur nenek moyang kami agar tidak tersingkir oleh kebudayaan yang datang dari luar provinsi maupun dari Luar negeri ini", tutup Sahlani.(red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini