JAGUARNEWS77.com // Lebak, Banten - Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten secara resmi menerima sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) PKBM Bina Lapaskas Center, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan pendidikan non formal di Lapas Rangkasbitung, Selasa (21/02)
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang membenarkan pihaknya melalui Kasubsi Pembinaan menerima secara simbolis Sertifikat NPSN yang diberikan oleh Kepala Bidang
Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kab. Lebak, Yunira Rahmawati yang didampingi Kepala Seksi Kelembagaan beserta jajaran di Dinas Pendidikan Kab. Lebak.
"Iya benar sudah diterima, dengan terbitnya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) PKBM Bina Lapaskas Center ini, maka seluruh WBP bisa kembali mengenyam pendidikan dan tentu saja data peserta didik yang mengikuti pembelajaran sudah bisa terinput di data dapodik nasional" Kata Surya kepada media.
Selanjutnya Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan bahwa Lapas Rangkasbitung terus berupaya mewujudkan kesetaraan hak pendidikan yang sudah selayaknya diwujudkan. termasuk bagi mereka yang berada di balik jeruji dan tembok penjara.
“jadi kini mereka yang putus sekolah atau bahkan yang belum pernah sekolah minimal wajib belajar 12 tahun bisa melanjutkan di PKBM Lapas, medianya sudah ada dan tentu saja seluruhnya gratis" ungkap Yoga sapaan Kasubsi Pembinaan. (Red)