• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Hari Lebaran, 2 orang Napi Lapas Rangkasbitung Langsung Bebas

    02/05/22, 15:20 WIB Last Updated 2022-05-02T08:20:41Z
    JAGUARNEWS77.com # Lebak, Banten - Berkah Hari Raya Idul Fitri 1443 H benar-benar dirasakan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten pasalnya usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Lapas Rangkasbitung langsung membebaskan 2 orang Narapidana dan menyerahkan SK Remisi Lebaran kepada 76 WBP Lapas Rangkasbitung, Senin (02/05) 


    Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto dalam amanatnya menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, disebutkan bahwa Remisi yang diperoleh Warga Binaan merupakan bentuk penghargaan  atas penilaian pembinaan dalam Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) di antaranya berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti program pembinaan yang telah ditetapkan. 

    "Kami sampaikan dan tekankan kepada Saudara warga binaan sekalian bahwa pelayanan publik  yang kami berikan bebas dari pungutan liar. Dengan demikian saudara-saudara tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat". Tutur Budi Ruswanto saat membacakan sambutan Menteri. 


    Kemudian pembacaan SK Keputusan Remisi Khusus oleh Kasubsi AO, Parhan Septian yang diwakilkan staff AO, Usep mulyadi, dilanjutkan penyerahan secara simbolis dan foto bersama. Adapun penerima remisi berjumlah 78 orang. 

    Salah satu Narapidana yang langsung bebas, sebut saja WJY  mengaku senang dan haru karena bisa berkumpul dengan keluarga tepat di Hari Raya.
    "Senang Bisa pulang hari ini dan tentu saya akan memulai semuanya lagi, menata hidup lagi dengan bekal yang dimiliki selama disini, terimakasih semuanya" Pungkas WJY penuh haru. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini