• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Hampir 10 Bulan LP Nomor K / 683CK/ VII/ 2021/ Sek Ckr Berlalu, Kinerja Jajaran Polsek Cikarang Patut Dipertanyakan?

    30/04/22, 15:25 WIB Last Updated 2022-04-30T08:27:36Z
    JAGUARNEWS77.com # Bekasi,Jawa Barat - Sudah tentu suami Wiwi Suryani, Ribah Setiawan Rusban tak bosan-bosan bertanya kepada anggota Reskrim Polsek Cikarang terkait LP Nomor K / 683CK/ VII/ 2021/ Sek Ckr yang sudah berjalan hampir 10 bulan, namun pelaku belum ditangkap.


    Ribah Setiawan Rusban atau disapa Bang Ribah mengatakan kepada wartawan, saya sudah meminta tolong kepada Bapak Polisi (anggota Reskrim Polsek Cikarang) untuk ketegasannya demi keadilan terkait hal yang dialami istri saya pada hari Selasa 13 Juli 2021 lalu.


    “Beberapa hari lalu saya WhatsApp salah satu anggota Reskrim Polsek Cikarang. Namun jawabannya, ya ni dah kt smpikan ke kanit tuk para plaku msih dlm pncarian. Kmi sdh brusha cri plkuya smpi saat ini blm dikthu,” ucap Ribah, membacakan isi pesan WhatsAppnya, Jumat (29/4/2022).


    Lamanya proses ini, kata dia, menyisakan misteri, apa yang membuat si pelaku belum juga tertangkap. “Cerita masalah ini (LP Nomor K / 683CK/ VII/ 2021/ Sek Ckr) biar menyeruak,” sambungnya.


    Masih di hari yang sama, saat dikonfirmasi atas hal di atas, Kapolres Metro Bekasi KBP Gidion Arif Setyawan mengarahkan ke Kapolsek Cikarang.


    Hal yang sama disampaikan juga lewat telepon kepada kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim. Ia menjelaskan lagi ada Pak Menteri... kita lagi pengamanan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ham (Menko Polhukam) kunjungan ke wilayah Cikarang Utara.


    “Tanya aja itu ke Kanit Serse yach, tanya aja ke Kanit Serse yach,” ujarnya.


    Ditemui di kantornya pada hari Jumat 29 April 2022, sangat menyayangkan sikap Kanit Reskrim Polsek Cikarang, AKP Indon Sitorus yang mengatakan kepada wartawan kalau konfirmasi jangan di sini, saya nggak kenal... saya kira tukang tipu.


    “Saya blok kalau nomor-nomor nggak kenal,” imbuhnya.


    Indon pun bertanya lagi kepada wartawan “Ada apa ini?”


    “Mau konfirmasi!” balas wartawan.


    “Kalau konfirmasi jangan di sini, ke Humas sana, saya penyidik (penyelidik,red), apa yang saya ini harus saya rahasiakan. Penyidikan itu kan rahasia, nanti kalau sudah hasil baru pimpinan ekspos, sudah paham ya,” kata Indon.


    Masih kata dia, kemarin sudah saya sampaikan ke Pokja, makanya Pokja tidak konfirmasi ke penyidik. Penyidik itu masih ranah rahasia, kecuali kalau sudah final.


    Lebih lanjut Indon menuturkan, kalau konfirmasi, coba pelapornya itu datang kemari, datang sebagai wartawan menanyakan perkembangan kasus. Itu kan haknya pelapor gitu loh, yang berhak menanyakan adalah pelapornya, ajak lah kemari siapa pelapornya.


    “Saya aja baru enam bulan di sini, kalau dia (pelapor,red) menanyakan kepada Pak Kanit yang baru, bagaimana perkembangan kasus saya? Mungkin kita kasih penjelasan BAP atau segala macam,” sambungnya.


    Indon juga sempat menyinggung Kanit Reskrim sebelumnya, yakni Iptu Hotma Napitupulu. Menurut dia (Hotma,red) juga clemetan, dikonfirmasi, dikasih keterangan lalu dipublish, yang dicarinya belum ketemu tapi sudah publis, ya kabur orangnya. 


    “Ya begitu, kalau memang anda (wartawan,red) itu ada surat kuasanya menanyakan LP siapa korbannya kan enak. Jadi jangan sampai membocorkan itu hasil perkembangan yang bukan kapasitas saya, kan nggak etis,” beber Indon lebih lanjut.


    Kecuali si pelapor, sebut dia, memberikan kuasa kepada pengacara, atau kepada kuasanya. Pak saya kuasa dari ini, baru saya layani. “Kalau konfirmasi atau pemberitaan selaku jurnalis datang kemari tidak akan saya terima,” tandasnya.


    Penulis:  Diori Parulian Ambarita (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini