• Jelajahi

    Copyright © JAGUAR NEWS 77
    Best Viral Premium Blogger Templates

    More Post

    Usai Kampung Bahari, Kini Kampung Boncos 'Diobrak-abrik' Polisi!

    10/03/22, 20:21 WIB Last Updated 2022-03-10T13:21:52Z
    JAGUARNEWS77.com # Jakarta - Penindakan terhadap peredaran narkoba di tengah masyarakat tengah digencarkan pihak kepolisian. Usai Kampung Muara Bahari, Jakarta Utara, digerebek, kali ini giliran Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, yang diobrak-abrik aparat.


    Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim mengatakan razia di lokasi dilakukan pukul 15.30 WIB. Ada lima orang yang ditangkap pihak kepolisian.


    "Jadi kami sudah mengamankan lima orang dan mereka kategori pemakai ya," kata Dodi saat dihubungi, Kamis (10/3/2022).


    Dodi mengatakan sejumlah barang bukti turut disita dari lima orang pemakai tersebut. Salah satunya barang bukti narkoba jenis sabu.


    "Barang bukti yang sudah kita sita itu ada lima paket sabu yang berharga Rp 150 ribu. Kami juga temukan beberapa alat timbang ada lima. Kami temukan lagi klip-klip plastik itu ada ribuan ya. Terus kami juga temukan cangklong yang dijual satunya Rp dua ribu," papar Dodi.


    Menurut Dodi, dari lima orang yang ditangkap hari ini, tiga di antaranya ditangkap di sebuah rumah kontrakan. Dua orang lainnya ditangkap saat tengah melakukan transaksi di jalan.


    "Jadi temuan tadi juga itu mereka ada yang makai di gubuk. Ada dua gubuk kami hancurkan. Kami sudah tiga kali gerebek tiap gerebek itu gubuk ada lagi," tutur Dodi.


    Penggerebekan Kampung Bahari
    Sehari sebelumnya, polisi juga telah melakukan operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari yang melibatkan 700 personel gabungan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penggerebekan dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana narkotika.


    Polisi menemukan sebanyak 350 gram sabu, 1.500 butir pil ekstasi, 150 bong dari botol air mineral, dan narkotika sintesis. Barang bukti lain juga diamankan.


    Bukan hanya barang bukti narkotika, Zulpan mengatakan 80 buah senjata tajam, uang senilai Rp 35 juta, dan 22 unit kendaraan roda dua yang tidak memiliki surat juga disita polisi. Lebih lanjut 26 orang tersangka diamankan. Mereka terdiri atas 18 laki-laki dan 8 perempuan


    Artikel ini telah tayanh di detiknews, dengan judul : "Usai Kampung Bahari, Kini Kampung Boncos 'Diobrak-abrik' Polisi!" (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini